Thursday 31 December 2015

MAKALAH SIKLUS PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN

SIKLUS PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN

Dosen Pengampu: H. Moh Djasuli, SE, M.Si., QIA




Oleh
Imami Diyah Puspita
Nim 140241100001


PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2015


KATA PENGANTAR
            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala Rahmat, sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah  ini dalam bentuk maupun isinya yang mungkin sangat sederhana. Makalah ini berisikan tentang informasi mengenai siklus perencanaan dan penganggaran.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Saya berharap semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu pedoman dan juga berguna untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca.



  Bangkalan, 14 Oktober 2015

Penulis
  
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
1. Pendahuluan......................................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................. 1
1.3 Tujuan................................................................................................................ 1
2. Pembahasan.......................................................................................................... 2
2.1 Landasan Teori................................................................................................... 2
2.2 Pembahasan Masalah......................................................................................... 2
2.2.1 Akuntansi Pendapatan dan Belanja Daerah.................................................... 2
2.2.1.1 Akuntansi Pendapatan Daerah..................................................................... 2
2.2.1.2 Akuntansi Belanja Daerah........................................................................... 3
2.2.2 Akuntansi Pinjaman........................................................................................ 4
2.2.3 Akuntansi Ekuitas Dana dan Cadangan......................................................... 4
2.2.4 Akuntansi Aset............................................................................................... 6
2.2.5 Akuntansi Sisa Anggaran................................................................................ 6
3. Simpulan.............................................................................................................. 8
3.1 Soal.................................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 8



1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
            Pengelolaan keuangan negara mengikuti ketentuan dalam paket undang-undang di bidang Keuangan Negara. Siklus pengelolaan keuangan negara tidak terlepas dengan fungsi-fungsi manajemen yang dikenal selama ini. Dalam suatu organisasi, pada dasarnya manajemen dapat diartikan suatu proses yang melibatkan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia atau kepegawaian (staffing), pengarahan dan kepemimpinan (leading) dan pengawasan (controlling). Begitupula dalam pengelolaan keuangan negara, fungsi manajemen tersebut diwujudkan dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang terdiri dari: perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran/perbendaharaan, akuntansi, pemeriksaan dan pertanggungjawaban.
            Dalam siklus perencanaan dan penganggaran di daerah ini masih banyak hal dan tahap-tahap yang harus kita perhatikan karena dalam menentukan suatu perencanaan dan penganggaran memerlukan waktu dan bukti-bukti yang harus mendukung, tidak hanya itu kita juga harus mengetahui proses yang akan di kerjakan dalam siklus tersebut.
            Oleh karena itu penulis membuat makalah ini untuk membahas mengenai akuntansi pendapatan dan belanja daerah, akuntansi pinjaman, akuntansi ekuitas dana dan cadangan, akuntansi asset serta akuntansi sisa anggaran.

1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Bagaimanakah akuntansi pendapatan dan belanja daerah?
2.      Bagaimanakah akuntansi pinjaman?
3.      Bagaimanakah akuntansi ekuitas dana dan cadangan?
4.      Bagaimanakah akuntansi aset?
5.      Bagaimanakah akuntansi sisa anggaran?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah:
1.      Untuk mendeskripsikan akuntansi pendapatan dan belanja daerah
2.      Untuk mendeskripsikan akuntansi pinjaman
3.      Untuk mendeskripsikan akuntansi ekuitas dana dan cadangan
4.      Untuk mendeskripsikan akuntansi aset
5.      Untuk mendeskripsikan akuntansi sisa anggaran




2. Pembahasan
2.1 Landasan Teori
            Perencanaan pembangunan daerah secara khusus diatur dalam UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengatur tahapan perencanaan mulai dari Rencana Pemerintah Jangka Panjang, Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM daerah), Renstra Satuan Kerja Pemerintah Daerah (Renstra SKPD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (Renja SKPD).

2.2 Pembahasan Masalah
2.2.1 Akuntansi Pendapatan dan Belanja Daerah
2.2.1.1 Akuntansi Pendapatan Daerah
            Pendapatan daerah (basis kas) adalah semua penerimaan rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana jangka pendek dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Pendapatan diklasifikasikan menurut jenisnya. Pengertian pendapatan daerah berdasarkan basis akrual adalah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan yang dihitung menurut basis kas diakui pada saat diterima pada rekening kas umum daerah atau oleh entitas pelaporan. Pendapatan yang dihitung menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut. Akuntansi pendapatan disusun untuk memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan dan untuk keperluan pengendalian bagi manajemen pemerintah pusat maupun daerah.
Pendapatan digolongkan menjadi beberapa kelompok yaitu:
1.      Pendapatan Asli Daerah
PAD merupakan semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Kelompok PAD dipisahkan menjadi empat jenis pendapatan yaitu:
1)      Pajak Daerah: merupakan pendapatan yang berasal dari pajak
2)      Retribusi Daerah: merupakan pendapatan yang berasal dari retribusi
3)      Hasil Pengelolaan Kekayaan Milik Daerah yang Dipisahkan: merupakan penerimaan daerah yang berasal dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Jenis pendapatan ini dirinci menurut objek pendapatan yang mencakup:
a.       Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD
b.      Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik negara/BUMN
c.       Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta atau kelompok usaha masyarakat
4)      Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Pendapatan ini merupakan penerimaan daerah yang berasal dari lain-lain milik pemda. Rekening ini disediakan untuk mengakuntansikan penerimaan daerah selain yang disebut di atas.
2.      Pendapatan Transfer
Pendapatan transfer merupakan pendapatan daerah yang diperoleh dari otoritas pemerintah diatasnya.
3.      Lain-lain Pendapatan yang Sah
Pendapatan ini dibagi menurut jenis pendapatan yang mencakup: pendapatan hibah, pendapatan dana darurat, pendapatan lainnya.

2.2.1.2 Akuntansi Belanja Daerah
            Definisi belanja menurut basis kas adalah semua pengeluaran oleh bendahara umum negara/daerah yang mengurangi ekuitas dana jangka pendek dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. Sedangkan menurut basis akrual, belanja merupakan kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Akuntansi belanja disusun selain untuk memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan, juga dapat dikembangkan untuk keperluan pengendalian bagi manajemen dengan cara yang memungkinkan pengukuran kegiatan belanja tersebut.
Belanja digolongkan menjadi beberapa kelompok yaitu:
1)      Belanja Operasi: pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemda yang memberi manfaat jangka pendek yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan.
2)      Belanja Modal: pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Terdiri dari: Belanja tanah, Belanja peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, belanja aset tetap lainnya, dan belanja aset lainnya.
3)      Belanja Tidak Terduga: pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah.
4)      Transfer: adapun yang dimaksud transfer disini adalah transfer keluar, yaitu pengeluaran uang dari entitas pelaporan lain seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan  dana bagi hasil oleh pemda.
2.2.2 Akuntansi Pinjaman
            Pinjaman Subordinasi adalah pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian antara bank dengan pihak lain yang hanya dapat dilunasi apabila bank telah memenuhi kewajiban tertentu, dan pelunasannya dilakukan paling akhir dari semua simpanan dan pinjaman yang diterima, dalam hal terjadi likuidasi.
Prosedur akuntansi berkaitan dengan pinjaman subordinasi mencakup antara lain: pencatatan saat terjadi transaksi perjanjian pinjaman subordinasi, saat transaksi penerimaan pinjaman subordinasi, saat transaksi pengakuan bunga dan pembayaran bunga, dan transaksi saat pelunasan atau penyelesaian pinjaman subordinasi.
            Transaksi pinjaman subordinasi yang harus diungkapkan dalam catatan atas laporan neraca adalah sebagai berikut:
1.      Jenis, jangka waktu, tingkat bunga, dan tanggal jatuh tempo pinjaman subordinasi
2.      Jenis mata uang pinjaman subordinasi
3.      Perikatan yang menyertai pinjaman subordinasi
2.2.3 Akuntansi Ekuitas Dana dan Cadangan
            Ekuitas dana adalah jumlah kekayaan bersih yang merupakan selisih antara jumlah aset dengan kewajiban. Pada dasarnya, ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memerhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar
Beberapa kelompok ekuitas dana meliputi:
1.      Ekuitas Dana Lancar
Ekuitas Dana Lancar adalah selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek. Ekuitas dana lancar terdiri atas:
a.       SILPA: SILPA diukur berdasarkan nilai nominal, SILPA dalam penjelasan pos-pos neraca harus diungkapkan sesuai kebutuhan daerah
b.      Cadangan Piutang: Cadangan untuk piutang dinilai sebesar saldo piutang jangka pendek yang disajikan dalam neraca. Pengungkapan informasi mengenai cadangan untuk piutang sesuai dengan kebutuhan pemda.
c.       Cadangan Persediaan: Cadangan untuk persediaan disajikan dalam neraca sebesar nilai persediaan yang dimiliki yang dinilai dengan harga beli terakhir/harga standar atau yang diestimasi. Pengungkapan atas informasi cadangan untuk persediaan tergantung pada kebutuhan pemda
d.      Dana yang harus disediakan untuk Pmebayaran Utang Jangka Pendek: Perkiraan ini disajikan sebesar nilai nominal utang jangka pendek. Pengungkapan atas informasi yang berhubungan dengan utang sesuai dengan kebutuhan pemda.
2.      Ekuitas Dana Investasi
Ekuitas dana investasi mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam:
a.       Diinvestasikan dalam Investasi Jangka Panjang
Ekuitas dana yang diinvestasikan dalam investasi jangka panjang disajikan sebesar nilai yang diinvestasikan dalam investasi jangka panjang. Pengungkapan atas informasi yang berhubungan dengan diinvestasikan dalam investasi jangka panjang sesuai dengan kebutuhan pemda.
b.      Diinvestasikan dalam Aset Tetap
Ekuitas dana yang diinvestasikan dalam aset tetap disajikan neraca sebesar nilai aset tetap. Pengungkapan atas informasi yang berhubungan dengan ekuitas dana yang diinvestasikan dalam aset tetap diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pemda.
c.       Diinvestasikan dalam Aset Lainnya (Tidak Termasuk Dana Cadangan)
Ekuitas dana yang diinvestasikan dalam aset lainnya disajikan dalam neraca sebesar nilai aset lainnya selain dana cadangan. Informasi yang cukup diungkapkan dalam laporan keuangan sesuai dengan kepentingan masing-masing pemda.
3.      Ekuitas Dana Cadangan
Ekuitas dana cadangan mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saldo perkiraan diinvestasikan dalam dana cadangan disajikan sebesar dana yang diinvestasikan dalam dana cadangan. Informasi mengenai dana cadangan harus diungkapkan secara cukup, misalnya mengenai peruntukan, batasan, dan jenis investasi


2.2.4 Akuntansi Aset
            Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dari mana manfaat ekonomi dan atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk menyediakan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.
Beberapa kelompok aset meliputi:
1.      Aset Jangka Pendek: suatu aset diklasifikasikan sebagai aset jangka pendek jika diharapkan segera untuk direalisasikan, dipakai, atau dimiliki untuk dijual dalam waktu dua belas bulan sejak tanggal pelaporan, atau berupa kas dan setara kas. Aset jangka pendek meliputi kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan. contohnya seperti kas daerah, piutang pajak dan investasi dalam obligasi.
2.      Investasi Jangka Panjang: investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki selama lebih dari dua belas bulan. Antara lain terdiri atas:
a.       Investasi nonpermanen yaitu investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan, meliputi: pembelian surat utang negara, penanaman modal saham dalam proyek pembangunan yang dapat dialihkan kepada pihak ketiga dan investasi nonpermanen lainnya.
b.      Investasi permanen yaitu investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan, seperti penyertaan modal pemerintah pada perusahaan negara/perusahaan daerah.
3.      Aset Tetap: aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari dua belas bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Aset tetap terdiri atas: tanah, peralatan dan mesin, gedung, jalan dan aset tetap lainnya.
4.      Dana Cadangan: dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Dana cadangan dirinci menurut tujuan pembentukannya.
5.      Aset Lainnya: aset selain jangka pendek dan aset nonjangka pendek, terdiri atas aset tidak berwujud, tagihan piutang penjualan angsuran yang jatuh tempo lebih dari dua belas bulan, tagihan tuntutan ganti kerugian daerah, kemitraan dengan pihak ketiga dan aset lain-lain.
2.2.5 Akuntansi Sisa Anggaran
            Sisa anggaran adalah dana milik pemda yang belum terpakai selama satu tahun anggaran atau masih tersisa pada akhir tahun anggaran. Dalam konsep anggaran berbasis kas, sisa anggaran sama dengan jumlah uang atau kas Pemda yang belum terpakai. Ada dua bentuk sisa anggaran, yakni SiLPA dan SILPA.
SiLPA ada sisa anggaran tahun lalu yang ada dalam APBD tahun anggaran berjalan/berkenaan. SiLPA merupakan penerimaan daerah yang bersumber dari sisa kas tahun anggaran sebelumnya. sebagai contoh, SiLPA di dalam APBD 2012 adalah SILPA tahun anggaran 2011. Sedangkan SILPA dalam APBD 2012 adalah “rencana” sisa anggaran pada akhir tahun 2012, yang akan menjadi definitif ketika Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sudah ditetapkan.
            Di beberapa daerah dibuat kebijakan (misalnya di Provinsi Jawa Tengah) bahwa SILPA dalam APBD di Pemda kabupaten dan kota  diharuskan bernilai 0 (nol) atau nihil (tanpa nilai rupiah). Artinya, tidak direncanakan terjadi selisih antara jumlah penerimaan dan jumlah pengeluaran daerah. Hal ini dimaknai sebagai anggaran berimbang (balanced budget). Pada prinsipnya, kebijakan ini untuk mendorong Pemda kabupaten/kota untuk lebih bertanggungjawab terhadap penggunaan uang publik, sehingga sejalan dengan konsep value for money, yang mencakup ekonomi, efisiensi, dan efektifitas.
            Pemda yang menetapkan APBD defisit mungkin saja memiliki SILPA realisasian yang lebih besar daripada APBD surplus. Hal ini disebabkan oleh adanya komponen pembiayaan neto yang diperhitungkan dalam penentuan angka SILPA. Terlepas dari perhitungan matematis, yang menarik untuk didiskusikan adalah alasan yang rasional dalam penetapan surplus/defisit dan penetapan SiLPA dan SILPA tersebut. Dalam pandangan Niskanen (1971), agency merupakan budget maximizerAgency (untuk konteks pemerintahan daerah di Indonesia disebut SKPD) bekerja berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan secara politik oleh kepala daerah dan lembaga perwakilan daerah (DPRD). Oleh karena itu, proses penyusunan anggaran yang melibatkan partisipasi SKPD memungkinkan SKPD untuk melakukan penggelembungan (mark-up) untuk target belanja atau pengecilan (mark-down) untuk target pendapatan dalam usulan anggaran yang disampaikannya ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
            TAPD menyusun rancangan anggaran daerah berdasarkan usulan SKPD (internal participative budgeting). Rancangan Perda APBD yang disampaikan kepada DPRD merupakan gabungan dari usulan SKPD yang telah disesuaikan dengan masukan dari masyarakat (melalui Musrenbang), dan diharapkan mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda tentang APBD. Penetapan Perda APBD berarti persetujuan DPRD atas potensi varian yang mungkin terjadai nantinya. Akibat dari penggelembungan anggaran adalah terjadinya sisa anggaran, baik ketika output kegiatan sudah tercapai atau belum. Ketika output anggaran tercapai, maka sisa anggaran sering disebut sebagai hasil dari efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga bersifat bebas untuk digunakan bagi kegiatan lain pada tahun anggaran berikutnya (free cash flow). Ada dua akibat dari “ketidak-akuratan” dalam penganggaran, yakni terjadinya senjangan anggaran atau budget slack dan varian anggaran (budget variances).
           
3. Simpulan
1.      Pendapatan daerah digolongkan menjadi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
2.      Belanja daerah digolongkan menjadi beberapa kelompok yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan transfer.
3.      Beberapa kelompok ekuitas dana meliputi ekuitas dana lancar, ekuitas dana investasi, dan ekuitas dana cadangan.
4.      Aset digolongkan menjadi beberapa kelompok yaitu aset jangka pendek, investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan dan aset lainnya
5.      Ada dua bentuk sisa anggaran, yakni SiLPA dan SILPA
3.1 Soal
1.      Mengapa retribusi daerah termasuk dalam pendapatan asli daerah? jelaskan!
2.      Mengapa belanja tidak terduga sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang?
3.      Mengapa cadangan piutang dan cadangan persediaan termasuk dalam ekuitas dana lancar? jelaskan!
4.      Mengapa dalam sistem akuntansi memerlukan dana cadangan?
5.      Bagaimanakah jika sisa anggaran milik pemda kosong?

Daftar Pustaka
Anonim. 2015. “Alur Perencanaan dan Penganggaran”, (Online), (http://info-anggaran.com, diakses 09 Oktober 2015)
Anonim. 2011. “Akuntansi Pinjaman Subordinasi”, (Online), (http://tugas-akuntansi.blogspot.co.id, diakses 09 Oktober 2015)
Anonim. 2013. “Defisit dan Surplus Dalam Anggaran Daerah Apakah Saling Berhubungan”, (Online), (https://syukriy.wordpress.com, diakses 09 Oktober 2015)
Halim, Abdul. 2001. Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.






1 comment:

  1. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ibu LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 milyar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    ReplyDelete

Mohon Berkomentar dengan Bahasa yang Sopan. Kritik dan Saran Sangat diperlukan untuk Memajukan Blog ini terimakasih :D