SIKLUS PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Dosen
Pengampu: H. Moh Djasuli, SE, M.Si., QIA
Oleh
Imami
Diyah Puspita
Nim
140241100001
PROGRAM
STUDI D3 AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
TRUNOJOYO MADURA
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa atas segala Rahmat, sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan
makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang mungkin sangat
sederhana. Makalah ini berisikan tentang informasi
mengenai siklus perencanaan dan penganggaran.
Makalah
ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat
kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Saya
berharap semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu pedoman dan
juga berguna untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca.
Bangkalan, 14
Oktober 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................... i
KATA
PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR
ISI.......................................................................................................... iii
1.
Pendahuluan......................................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................. 1
1.3 Tujuan................................................................................................................ 1
2.
Pembahasan.......................................................................................................... 2
2.1
Landasan Teori................................................................................................... 2
2.2
Pembahasan Masalah......................................................................................... 2
2.2.1 Akuntansi Pendapatan dan Belanja Daerah.................................................... 2
2.2.1.1 Akuntansi Pendapatan
Daerah..................................................................... 2
2.2.1.2
Akuntansi Belanja Daerah........................................................................... 3
2.2.2 Akuntansi Pinjaman........................................................................................ 4
2.2.3 Akuntansi Ekuitas Dana dan Cadangan......................................................... 4
2.2.4 Akuntansi Aset............................................................................................... 6
2.2.5 Akuntansi Sisa Anggaran................................................................................ 6
3. Simpulan.............................................................................................................. 8
3.1 Soal.................................................................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................. 8
1.
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Pengelolaan keuangan negara mengikuti ketentuan
dalam paket undang-undang di bidang Keuangan Negara. Siklus pengelolaan
keuangan negara tidak terlepas dengan fungsi-fungsi manajemen yang dikenal
selama ini. Dalam suatu organisasi, pada dasarnya manajemen dapat diartikan
suatu proses yang melibatkan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan
dan mencapai tujuan-tujuan organisasi yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan
fungsi-fungsi perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing),
penyusunan personalia atau kepegawaian (staffing),
pengarahan dan kepemimpinan (leading) dan
pengawasan (controlling). Begitupula
dalam pengelolaan keuangan negara, fungsi manajemen tersebut diwujudkan dalam
siklus pengelolaan keuangan negara yang terdiri dari: perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan anggaran/perbendaharaan, akuntansi, pemeriksaan dan
pertanggungjawaban.
Dalam siklus perencanaan
dan penganggaran di daerah ini masih banyak hal dan tahap-tahap yang harus kita
perhatikan karena dalam menentukan suatu perencanaan dan penganggaran
memerlukan waktu dan bukti-bukti yang harus mendukung, tidak hanya itu kita
juga harus mengetahui proses yang akan di kerjakan dalam siklus tersebut.
Oleh karena itu penulis
membuat makalah ini untuk membahas mengenai akuntansi
pendapatan dan belanja daerah, akuntansi pinjaman, akuntansi ekuitas dana dan
cadangan, akuntansi asset serta akuntansi sisa anggaran.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari makalah ini adalah:
1.
Bagaimanakah akuntansi pendapatan dan
belanja daerah?
2.
Bagaimanakah akuntansi pinjaman?
3.
Bagaimanakah akuntansi ekuitas dana dan
cadangan?
4.
Bagaimanakah akuntansi aset?
5.
Bagaimanakah akuntansi sisa anggaran?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari
makalah ini adalah:
1.
Untuk mendeskripsikan akuntansi
pendapatan dan belanja daerah
2.
Untuk mendeskripsikan akuntansi pinjaman
3.
Untuk mendeskripsikan akuntansi ekuitas
dana dan cadangan
4.
Untuk mendeskripsikan akuntansi aset
5.
Untuk mendeskripsikan akuntansi sisa
anggaran
2.
Pembahasan
2.1
Landasan Teori
Perencanaan pembangunan daerah secara khusus diatur dalam
UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang
mengatur tahapan perencanaan mulai dari Rencana Pemerintah Jangka Panjang,
Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM daerah), Renstra Satuan Kerja
Pemerintah Daerah (Renstra SKPD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan
Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (Renja SKPD).
2.2 Pembahasan Masalah
2.2.1 Akuntansi Pendapatan dan Belanja Daerah
2.2.1.1 Akuntansi Pendapatan
Daerah
Pendapatan daerah (basis kas) adalah semua penerimaan
rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana jangka pendek dalam
periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak
perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Pendapatan diklasifikasikan menurut
jenisnya. Pengertian pendapatan daerah berdasarkan basis akrual adalah hak
pemerintah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan yang
dihitung menurut basis kas diakui pada saat diterima pada rekening kas umum
daerah atau oleh entitas pelaporan. Pendapatan yang dihitung menurut basis
akrual diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut. Akuntansi
pendapatan disusun untuk memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban sesuai dengan
ketentuan dan untuk keperluan pengendalian bagi manajemen pemerintah pusat
maupun daerah.
Pendapatan digolongkan
menjadi beberapa kelompok yaitu:
1.
Pendapatan Asli Daerah
PAD merupakan semua
penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Kelompok PAD
dipisahkan menjadi empat jenis pendapatan yaitu:
1)
Pajak Daerah: merupakan pendapatan yang
berasal dari pajak
2)
Retribusi Daerah: merupakan pendapatan
yang berasal dari retribusi
3)
Hasil Pengelolaan Kekayaan Milik Daerah
yang Dipisahkan: merupakan penerimaan daerah yang berasal dari pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan. Jenis pendapatan ini dirinci menurut objek
pendapatan yang mencakup:
a.
Bagian laba atas penyertaan modal pada
perusahaan milik daerah/BUMD
b.
Bagian laba atas penyertaan modal pada
perusahaan milik negara/BUMN
c.
Bagian laba atas penyertaan modal pada
perusahaan milik swasta atau kelompok usaha masyarakat
4)
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang
Sah
Pendapatan ini
merupakan penerimaan daerah yang berasal dari lain-lain milik pemda. Rekening
ini disediakan untuk mengakuntansikan penerimaan daerah selain yang disebut di
atas.
2.
Pendapatan Transfer
Pendapatan transfer
merupakan pendapatan daerah yang diperoleh dari otoritas pemerintah diatasnya.
3.
Lain-lain Pendapatan yang Sah
Pendapatan ini
dibagi menurut jenis pendapatan yang mencakup: pendapatan hibah, pendapatan
dana darurat, pendapatan lainnya.
2.2.1.2
Akuntansi Belanja Daerah
Definisi belanja menurut basis kas
adalah semua pengeluaran oleh bendahara umum negara/daerah yang mengurangi
ekuitas dana jangka pendek dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak
akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. Sedangkan menurut basis
akrual, belanja merupakan kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang
nilai kekayaan bersih. Akuntansi belanja disusun selain untuk memenuhi
kebutuhan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan, juga dapat dikembangkan
untuk keperluan pengendalian bagi manajemen dengan cara yang memungkinkan
pengukuran kegiatan belanja tersebut.
Belanja
digolongkan menjadi beberapa kelompok yaitu:
1)
Belanja Operasi: pengeluaran anggaran
untuk kegiatan sehari-hari pemda yang memberi manfaat jangka pendek yang
terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja bunga, belanja subsidi,
belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan.
2)
Belanja Modal: pengeluaran anggaran
untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari
satu periode akuntansi. Terdiri dari: Belanja tanah, Belanja peralatan dan
mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi, dan
jaringan, belanja aset tetap lainnya, dan belanja aset lainnya.
3)
Belanja Tidak Terduga: pengeluaran
anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan
berulang, seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak
terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan
pemerintah pusat/daerah.
4)
Transfer: adapun yang dimaksud transfer
disini adalah transfer keluar, yaitu pengeluaran uang dari entitas pelaporan
lain seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemda.
2.2.2 Akuntansi Pinjaman
Pinjaman Subordinasi adalah
pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian antara bank dengan pihak
lain yang hanya dapat dilunasi apabila bank telah memenuhi kewajiban tertentu, dan
pelunasannya dilakukan paling akhir dari semua simpanan dan pinjaman yang
diterima, dalam hal terjadi likuidasi.
Prosedur akuntansi berkaitan dengan pinjaman subordinasi mencakup antara lain: pencatatan saat terjadi transaksi perjanjian pinjaman subordinasi, saat transaksi penerimaan pinjaman subordinasi, saat transaksi pengakuan bunga dan pembayaran bunga, dan transaksi saat pelunasan atau penyelesaian pinjaman subordinasi.
Transaksi pinjaman subordinasi yang harus diungkapkan dalam catatan atas laporan neraca adalah sebagai berikut:
Prosedur akuntansi berkaitan dengan pinjaman subordinasi mencakup antara lain: pencatatan saat terjadi transaksi perjanjian pinjaman subordinasi, saat transaksi penerimaan pinjaman subordinasi, saat transaksi pengakuan bunga dan pembayaran bunga, dan transaksi saat pelunasan atau penyelesaian pinjaman subordinasi.
Transaksi pinjaman subordinasi yang harus diungkapkan dalam catatan atas laporan neraca adalah sebagai berikut:
1.
Jenis, jangka
waktu, tingkat bunga, dan tanggal jatuh tempo pinjaman subordinasi
2. Jenis mata uang pinjaman subordinasi
3.
Perikatan yang
menyertai pinjaman subordinasi
2.2.3 Akuntansi Ekuitas Dana dan Cadangan
Ekuitas dana adalah jumlah kekayaan bersih yang merupakan
selisih antara jumlah aset dengan kewajiban. Pada dasarnya, ekuitas dana diakui
dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau
kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memerhatikan
saat kas atau setara kas diterima atau dibayar
Beberapa kelompok ekuitas
dana meliputi:
1.
Ekuitas Dana Lancar
Ekuitas Dana
Lancar adalah selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek. Ekuitas
dana lancar terdiri atas:
a.
SILPA: SILPA diukur berdasarkan nilai
nominal, SILPA dalam penjelasan pos-pos neraca harus diungkapkan sesuai
kebutuhan daerah
b.
Cadangan Piutang: Cadangan untuk piutang
dinilai sebesar saldo piutang jangka pendek yang disajikan dalam neraca. Pengungkapan
informasi mengenai cadangan untuk piutang sesuai dengan kebutuhan pemda.
c.
Cadangan Persediaan: Cadangan untuk
persediaan disajikan dalam neraca sebesar nilai persediaan yang dimiliki yang
dinilai dengan harga beli terakhir/harga standar atau yang diestimasi.
Pengungkapan atas informasi cadangan untuk persediaan tergantung pada kebutuhan
pemda
d.
Dana yang harus disediakan untuk
Pmebayaran Utang Jangka Pendek: Perkiraan ini disajikan sebesar nilai nominal
utang jangka pendek. Pengungkapan atas informasi yang berhubungan dengan utang
sesuai dengan kebutuhan pemda.
2.
Ekuitas Dana Investasi
Ekuitas dana
investasi mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam:
a.
Diinvestasikan dalam Investasi Jangka
Panjang
Ekuitas dana
yang diinvestasikan dalam investasi jangka panjang disajikan sebesar nilai yang
diinvestasikan dalam investasi jangka panjang. Pengungkapan atas informasi yang
berhubungan dengan diinvestasikan dalam investasi jangka panjang sesuai dengan
kebutuhan pemda.
b.
Diinvestasikan dalam Aset Tetap
Ekuitas dana
yang diinvestasikan dalam aset tetap disajikan neraca sebesar nilai aset tetap.
Pengungkapan atas informasi yang berhubungan dengan ekuitas dana yang
diinvestasikan dalam aset tetap diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing
pemda.
c.
Diinvestasikan dalam Aset Lainnya (Tidak
Termasuk Dana Cadangan)
Ekuitas dana
yang diinvestasikan dalam aset lainnya disajikan dalam neraca sebesar nilai
aset lainnya selain dana cadangan. Informasi yang cukup diungkapkan dalam
laporan keuangan sesuai dengan kepentingan masing-masing pemda.
3.
Ekuitas Dana Cadangan
Ekuitas dana
cadangan mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan
tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saldo perkiraan
diinvestasikan dalam dana cadangan disajikan sebesar dana yang diinvestasikan
dalam dana cadangan. Informasi mengenai dana cadangan harus diungkapkan secara
cukup, misalnya mengenai peruntukan, batasan, dan jenis investasi
2.2.4 Akuntansi Aset
Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan atau
dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dari mana
manfaat ekonomi dan atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik
oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang,
termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk menyediakan jasa bagi
masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah
dan budaya.
Beberapa kelompok aset
meliputi:
1.
Aset Jangka Pendek: suatu aset
diklasifikasikan sebagai aset jangka pendek jika diharapkan segera untuk
direalisasikan, dipakai, atau dimiliki untuk dijual dalam waktu dua belas bulan
sejak tanggal pelaporan, atau berupa kas dan setara kas. Aset jangka pendek
meliputi kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan.
contohnya seperti kas daerah, piutang pajak dan investasi dalam obligasi.
2.
Investasi Jangka Panjang: investasi yang
dimaksudkan untuk dimiliki selama lebih dari dua belas bulan. Antara lain
terdiri atas:
a.
Investasi nonpermanen yaitu investasi
jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan,
meliputi: pembelian surat utang negara, penanaman modal saham dalam proyek
pembangunan yang dapat dialihkan kepada pihak ketiga dan investasi nonpermanen
lainnya.
b.
Investasi permanen yaitu investasi
jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan, seperti
penyertaan modal pemerintah pada perusahaan negara/perusahaan daerah.
3.
Aset Tetap: aset berwujud yang mempunyai
masa manfaat lebih dari dua belas bulan untuk digunakan dalam kegiatan
pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Aset tetap terdiri atas:
tanah, peralatan dan mesin, gedung, jalan dan aset tetap lainnya.
4.
Dana Cadangan: dana yang disisihkan
untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat
dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Dana cadangan dirinci menurut tujuan
pembentukannya.
5.
Aset Lainnya: aset selain jangka pendek
dan aset nonjangka pendek, terdiri atas aset tidak berwujud, tagihan piutang
penjualan angsuran yang jatuh tempo lebih dari dua belas bulan, tagihan
tuntutan ganti kerugian daerah, kemitraan dengan pihak ketiga dan aset
lain-lain.
2.2.5 Akuntansi Sisa Anggaran
Sisa anggaran adalah dana milik pemda yang belum
terpakai selama satu tahun anggaran atau masih tersisa pada akhir tahun
anggaran. Dalam konsep anggaran berbasis kas, sisa anggaran sama dengan jumlah
uang atau kas Pemda yang belum terpakai. Ada dua bentuk sisa anggaran, yakni
SiLPA dan SILPA.
SiLPA
ada sisa anggaran tahun lalu yang ada dalam APBD tahun anggaran
berjalan/berkenaan. SiLPA merupakan penerimaan daerah yang bersumber dari sisa
kas tahun anggaran sebelumnya. sebagai contoh, SiLPA di dalam APBD 2012 adalah
SILPA tahun anggaran 2011. Sedangkan SILPA dalam APBD 2012 adalah “rencana”
sisa anggaran pada akhir tahun 2012, yang akan menjadi definitif ketika Perda
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sudah ditetapkan.
Di beberapa daerah dibuat
kebijakan (misalnya di Provinsi Jawa Tengah) bahwa SILPA dalam APBD di Pemda
kabupaten dan kota diharuskan bernilai 0 (nol) atau nihil (tanpa nilai
rupiah). Artinya, tidak
direncanakan terjadi selisih antara jumlah penerimaan dan jumlah pengeluaran
daerah. Hal ini dimaknai sebagai anggaran berimbang (balanced budget). Pada prinsipnya, kebijakan ini untuk mendorong
Pemda kabupaten/kota untuk lebih bertanggungjawab terhadap penggunaan uang
publik, sehingga sejalan dengan konsep value
for money, yang mencakup ekonomi, efisiensi, dan efektifitas.
Pemda yang menetapkan APBD defisit mungkin saja
memiliki SILPA realisasian yang lebih besar daripada APBD surplus. Hal ini
disebabkan oleh adanya komponen pembiayaan neto yang diperhitungkan dalam
penentuan angka SILPA. Terlepas dari perhitungan matematis, yang menarik untuk
didiskusikan adalah alasan yang rasional dalam penetapan surplus/defisit dan
penetapan SiLPA dan SILPA tersebut. Dalam pandangan Niskanen (1971), agency merupakan
budget maximizer. Agency (untuk
konteks pemerintahan daerah di Indonesia disebut SKPD) bekerja berdasarkan
anggaran yang telah ditetapkan secara politik oleh kepala daerah dan lembaga
perwakilan daerah (DPRD). Oleh
karena itu, proses penyusunan anggaran yang melibatkan partisipasi SKPD
memungkinkan SKPD untuk melakukan penggelembungan (mark-up) untuk target belanja atau pengecilan (mark-down) untuk target pendapatan dalam usulan anggaran yang
disampaikannya ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
TAPD menyusun rancangan anggaran daerah berdasarkan
usulan SKPD (internal participative
budgeting). Rancangan Perda APBD yang disampaikan kepada DPRD merupakan
gabungan dari usulan SKPD yang telah disesuaikan dengan masukan dari masyarakat
(melalui Musrenbang), dan diharapkan mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk
ditetapkan menjadi Perda tentang APBD. Penetapan Perda APBD berarti persetujuan
DPRD atas potensi varian yang mungkin terjadai nantinya. Akibat dari penggelembungan anggaran
adalah terjadinya sisa anggaran, baik ketika output kegiatan sudah tercapai
atau belum. Ketika output anggaran tercapai, maka sisa anggaran sering disebut
sebagai hasil dari efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga bersifat
bebas untuk digunakan bagi kegiatan lain pada tahun anggaran berikutnya (free cash flow). Ada dua akibat
dari “ketidak-akuratan” dalam penganggaran, yakni terjadinya senjangan anggaran
atau budget slack dan
varian anggaran (budget variances).
3. Simpulan
1.
Pendapatan daerah digolongkan menjadi
pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
2.
Belanja daerah digolongkan menjadi
beberapa kelompok yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga
dan transfer.
3.
Beberapa kelompok ekuitas dana meliputi
ekuitas dana lancar, ekuitas dana investasi, dan ekuitas dana cadangan.
4.
Aset digolongkan menjadi beberapa
kelompok yaitu aset jangka pendek, investasi jangka panjang, aset tetap, dana
cadangan dan aset lainnya
5.
Ada dua bentuk
sisa anggaran, yakni SiLPA dan SILPA
3.1 Soal
1.
Mengapa retribusi daerah termasuk dalam
pendapatan asli daerah? jelaskan!
2.
Mengapa belanja tidak terduga sifatnya
tidak biasa dan tidak diharapkan berulang?
3.
Mengapa cadangan piutang dan cadangan
persediaan termasuk dalam ekuitas dana lancar? jelaskan!
4.
Mengapa dalam sistem akuntansi
memerlukan dana cadangan?
5.
Bagaimanakah jika sisa anggaran milik
pemda kosong?
Daftar Pustaka
Anonim. 2015. “Alur Perencanaan dan Penganggaran”,
(Online),
(http://info-anggaran.com, diakses 09
Oktober 2015)
Anonim. 2011. “Akuntansi Pinjaman Subordinasi”, (Online), (http://tugas-akuntansi.blogspot.co.id, diakses 09 Oktober 2015)
Anonim. 2013. “Defisit dan Surplus Dalam Anggaran Daerah Apakah
Saling Berhubungan”,
(Online),
(https://syukriy.wordpress.com, diakses 09 Oktober 2015)
Halim,
Abdul. 2001. Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah.
Jakarta: Salemba Empat.
Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ibu LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
ReplyDeleteSaya mengajukan pinjaman 2 milyar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.
Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com