ORGANISASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH
Dosen
Pengampu: H. Moh Djasuli, SE, M.Si., QIA
Oleh
Imami
Diyah Puspita
Nim
140241100001
PROGRAM
STUDI D3 AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
TRUNOJOYO MADURA
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa atas segala Rahmat, sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan
makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang mungkin sangat
sederhana. Makalah ini berisikan tentang informasi
mengenai organisasi perencanaan dan penganggaran
daerah.
Makalah
ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat
kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Saya
berharap semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu pedoman dan
juga berguna untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca.
Bangkalan, 30
September 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................... i
KATA
PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR
ISI.......................................................................................................... iii
1.
Pendahuluan......................................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................. 1
1.3 Tujuan................................................................................................................ 1
2.
Pembahasan.......................................................................................................... 2
2.1
Landasan Teori................................................................................................... 2
2.2
Pembahasan Masalah......................................................................................... 2
2.2.1 Teori Akuntansi Sektor
Publik........................................................................ 2
2.2.2
Standar Akuntansi Sektor Publik.................................................................... 3
2.2.2.1 Definisi Standar
Akuntansi Sektor Publik................................................... 3
2.2.2.2 Lingkup Standar
Akuntansi Sektor Publik.................................................. 3
2.2.2.3 Ragam dan Hubungan
Antar Standar Akuntansi Sektor
Publik................. 3
2.2.2.4 Kebutuhan Standar
Akuntansi Sektor Publik di
Indonesia......................... 3
2.2.2.5 Standar Akuntansi
Keuangan Sektor Publik............................................... 4
2.2.2.5.1 PSAK No. 45 Tentang Standar
Akuntansi untuk
Entitas Nirlaba............ 4
2.2.2.5.2 Standar Akuntansi
Pemerintahan.............................................................. 4
2.2.2.6 Standar Audit Sektor
Publik........................................................................ 5
2.2.2.6.1 Terbitnya Standar
Pemeriksaan Keuangan Negara................................... 5
2.2.2.7 Standar Akuntansi Biaya
Sektor Publik...................................................... 5
2.2.3 Teknik-Teknik
Akuntansi Sektor Publik......................................................... 5
3. Simpulan.............................................................................................................. 8
3.1 Soal.................................................................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................. 8
1.
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Dalam Kehidupan sehari-hari, keberadaan organisasi sektor
publik sangat dekat dan dapat dilihat di sekitar kita. Sama halnya dengan
Organisasi perencanaan dan penganggaran daerah yang ada di Indonesia. Proses
penganggaran merupakan sebuah proses penting yang sering kali menjadi perhatian
bagi sebuah organsasi sektor publik terutama Pemerintah. Tidak seperti di
sektor swasta yang menempatkan penganggaran sebagai hal yang bersifat optional, proses penganggaran di sektor
publik, khususnya pemerintah, merupakan hal yang mutlak. Begitu juga sama
pentingnya dengan perencanaan, perencanaan pembangunan daerah bukanlah
perencanaan dari suatu daerah, melainkan perencanaan untuk suatu daerah.
Perencanaan pembangunan daerah dapat dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki
penggunaan sumber daya-sumber daya publik yang tersedia di daerah tersebut dan
untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber
daya-sumber daya swasta secara bertanggung jawab.
Untuk merealisasikan perencanaan dan
penganggaran daerah tersebut dengan sebagaimana mestinya, sebelumnya kita wajib
mengetahui mengenai teori-teori yang digunakan dalam bidang akuntansi sektor
publik. Bukan hanya teorinya tetapi kita juga harus paham mengenai standar dan
berbagai macam teknik yang digunakan di akuntansi sektor publik. Dengan begitu
proses pengimplementasian perencanaan dan penganggaran daerah bisa terealisasi
semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Maka
dari itu penulis akan membahas dalam makalah ini mengenai teori akuntansi
sektor publik, standar akuntansi sektor publik, dan teknik-teknik akuntansi
sektor publik.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari makalah ini adalah:
1.
Bagaimanakah teori dalam akuntansi
sektor publik?
2.
Bagaimanakah standar yang digunakan dalam
akuntansi sektor publik?
3.
Bagaimanakah teknik-teknik yang
digunakan dalam akuntansi sektor publik?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari
makalah ini adalah:
1.
Untuk mendeskripsikan teori akuntansi
sektor publik
2.
Untuk mendeskripsikan standar akuntansi
sektor publik
3.
Untuk mendeskripsikan teknik-teknik
akuntansi sektor publik
2.
Pembahasan
2.1 Landasan Teori
Perencanaan merupakan salah satu dari empat fungsi
manajemen yang penting dan saling terkait. Empat fungsi manajemen tersebut
adalah merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan , dan mengendalikan.
Merencanakan membutuhkan pemahaman di mana posisi daerah dan ke mana mau
melangkah ke depan, bagaiman formulasi visi dan misi, serta strategi apa yang
dipilih untuk mencapai taret. Mengorganisasikan adalah bagaiman pemimpin daerah
mengelola semua sumber daya yang dimiliki baik sumber daya manusia maupun
sumber daya alam untuk melakukan apa yang sudah direncanakan. Mengarahkan
adalah bagaimana pemimpin mengarahkan sumber daya agar mencapai visi, misi dan
target yang telah direncanakan dan ditetapkan dengan memberi motivasi dan
melakukan komunikasi secara terus-menerus. Mengendalikan merupakan fungsi
terakhir yang intinya mengevaluasi dan melaporkan kinerja organisasi dan
daerahnya.
Proses
penyusunan anggaran sering kali menjadi isu penting yang menjadi sorotan
masyarakat. Misalnya, pidato presiden setiap bulan Agustus tentang Nota
Keuangan dan Rancangan APBN selalu menjadi indikator perekonomian negara
setahun ke depan. Bahkan, tidak jarang APBN tersebut menjadi alat politik yang
digunakan, baik oleh pemerintah sendiri maupun pihak oposisi. Pengertian
penganggaran itu sendiri merupakan suatu proses pengalokasian sumber daya yang
terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya tidak terbatas. sementara itu
anggaran merupakan rencana kerja dalam suatu periode yang telah ditetapkan
dalam satuan mata uang.
2.2 Pembahasan Masalah
2.2.1 Teori Akuntansi Sektor
Publik
Teori
akuntansi sektor publik sendiri sebenarnya masih dipertanyakan apakah memang
ada teori akuntansi sektor publik. Sektor swasta yang perkembangan akuntansinya
lebih pesat saja oleh beberapa ilmuwan masih dipertanyakan apakah
sampai saat ini benar-benar memiliki teori akuntansi yang mapan.
Suatu teori perlu didukung berbagai riset yang didalarnnya terdapat
hipotesa-hipotesa yang diuji kebenarannya. Menurut Mardiasmo (Mardiasmo, 2004)
teori memiliki tiga karakteristik dasar yaitu : (1) kemampuan untuk menerangkan
atau menjelaskan fenomena yang ada (the ability to explain), (2) kernampuan
untuk memprediksi (the ability to predict),
(3) kemampuan mengendalikan fenomena (the
ability to controlgiven phenomena).
Pada dasarnya terdapat tiga tujuan
untuk rnempelajari teori akuntansi yaitu: 1) untuk memahami praktik akuntansi
yang ada saat ini, 2) mempelajari kelemahan dan kekurangan dan
praktik akuntansi yang saat ini dilakukan, dan 3) memperbaiki praktik
akuntansi di masa datang. Pengembangan teori
sektor publik untuk memperbaiki praktik yang saat ini dilakukan. Hal
ini terkait dalam upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan yang mampu
menyajikan informasi keuangan yang relevan dan dapat diandalkan (reliable).
2.2.2 Standar Akuntansi
Sektor Publik
2.2.2.1 Definisi Standar
Akuntansi Sektor Publik
Standar
akuntansi sektor
publik memberi kerangka demi
berjalannya fungsi-fungsi tahapan siklus akuntansi sektor publik, yaitu perencanaan,
penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit,
dan pertanggung jawaban public. Di Indonesia, standar akuntansi yang telah
digunakan yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan Standar
Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Ini merupakan panduan bagi pemakainya dalam
melaksanakan fungsi terkait. Standar-standar tersebut merupakan acuan yang telah
disepakati dan ditetapkan oleh organisasi yang berkompetensi serta berwenang
dalam bidang terkait.
2.2.2.2 Lingkup Standar
Akuntansi Sektor Publik
Berdasarkan kebutuhan
tersebut, pedoman akuntansi ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
1.
Menyediakan organisasi sektor publik
suatu pedoman akuntansi yang diharapkan dapat diterapkan bagi pencatatan
transaksi keuangan organisasi sector public yang berlaku dewasa ini
2.
Menyediakan organisasi sektor publik
suatu pedoman akuntansi yang dilengkapi dengan klasifikasi rekening dan
prosedur pencatatan serta jurnal standar yang telah disesuaikan dengan siklus
kegiatan organisasi sektor publik, yang mencangkup penganggaran,
perbendaharaan, dan pelaporannya
2.2.2.3 Ragam dan Hubungan
Antar Standar
Akuntansi Sektor Publik
Secara umum terdapat 4
ragam standar yang mengatur organisasi sector public yaitu:
a.
Standar Nomenklatur
b.
Standar Akuntansi Sektor Publik
c.
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
d.
Standar Akuntansi Biaya
2.2.2.4 Kebutuhan Standar
Akuntansi Sektor Publik di
Indonesia
Manfaat Standar
Akuntansi Keuangan Sektor Publik (SAKSP) adalah:
a.
Meningkatkan kualitas dan realibilitas
laporan akuntansi dan keuangan organisasi sektor publik, khususnya dalam hal
ini organisasi pemerintahan.
b.
Meningkatkan kinerja keuangan dan
perekonomian.
c.
Mengusahakan harmonisasi antara
persyaratan atas laporan ekonomis dan keuangan.
d.
Mengusahakan harmonisasi antar
yurisdiksi dengan menggunakan dasar akuntansi yang sama.
Penerapan
SAKSP akan menghasilkan sistem
akuntansi dan manajemen keuangan pemerintahan yang lebih baik, sehingga laporan
keuangan yang dihasilkan mempunyai informasi yang lebih baik. Sementara itu,
peramalan serta penganggaran menjadi lebih terpercaya, sama baiknya dengan
manajemen terhadap sumber daya ekonomis dan kewajiban.
2.2.2.5 Standar Akuntansi
Keuangan Sektor Publik
2.2.2.5.1 PSAK No. 45 Tentang Standar
Akuntansi untuk
Entitas Nirlaba
Karakteristik
organisasi sektor
publik berbeda dengan
organisasi bisnis. Ukuran kinerja organisasi
sektor publik penting bagi pengguna.
Para pengguna laporan keuangan organisasi sektor
publik memiliki kepentingan
bersama yang
tidak berbeda dengan organisasi bisnis, yakni untuk menilai :
1.
Jasa yang diberikan oleh organisasi
sektor publik dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut
2.
Cara pengelolah melaksanakan tugas dan
pertanggungjawabannya
3.
Aspek kinerja pengelolah
Pertanggungjawaban
pengelolah mengenai kemampuannya mengelolah sumber dayaorganisasi yang diterima
dari para penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas.
2.2.2.5.2 Standar Akuntansi
Pemerintahan
Setelah mengalami
proses yang panjang, Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah lama
dinantikan oleh berbagai pihak telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(PP SAP). Dengan ditetapkannya PP SAP maka untuk pertama kali Indonesia
memiliki standar akuntansi pemerintahan.
Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdiri
dari:
a.
Kerangka Konseptual Akuntansi
Pemerintahan
b.
PSAP 01: Penyajian Laporan Keuangan;
c.
PSAP 02: Laporan Realisasi Anggaran;
d.
PSAP 03: Laporan Arus Kas;
e.
PSAP 04: Catatan atas Laporan Keuangan;
f.
PSAP 05: Akuntansi Persediaan;
g.
PSAP 06: Akuntansi Investasi;
h.
PSAP 07: Akuntansi Aset Tetap;
i.
PSAP 08: Akuntansi Konstruksi Dalam
Pengerjaan;
j.
PSAP 09: Akuntansi Kewajiban;
k.
PSAP 10: Koreksi Kesalahan, Perubahan
Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa:
l.
PSAP 11: Laporan Keuangan Konsolidasian.
PP
SAP akan digunakan sebagai pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan
keuangan pemerintah pusat dan daerah berupa: neraca, laporan realisasi
anggaran, laporan
arus kas, dan catatan
atas laporan keuangan.
2.2.2.6 Standar Audit Sektor
Publik
2.2.2.6.1 Terbitnya Standar
Pemeriksaan Keuangan Negara
Saat
ini, BPK telah menetapkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SKPN) sebagai
standar audit di lingkungan keuangan Negara. SPKN ini merupakan revisi dari
Standar Audit Pemerintahan (SAP) 1995. SKPN memuat standar umum yang mengatur
tentang persyaratan professional auditor, standar pekerjaan lapangan yang
memuat mutu pelaksanaan audit di lapangan, dan standar pelaporan yang memuat
persyaratan laporan audit yang professional.
Berdasarkan
UU no. 15 tahun 2004 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), terdapat
tiga jenis audit keuangan Negara, yaitu:
a.
Audit Keuangan
b.
Audit Kinerja
c.
Audit dengan Tujuan Tertentu
2.2.2.7 Standar Akuntansi Biaya
Sektor Publik
Standar
akuntansi biaya sektor
publik dirancang untuk
mencapai keseragaman dan konsistensi dalam pengukuran, penetapanm serta
pengalokasian biaya pada organisasi sektor
publik. Standar itu
didasarkan pada pemeriksaan praktek akuntansi biaya yang umum di seluruh
industri atau usaha yang ada.
Saran dan masukan diminta dari organisasi sektor
publik, industri, serta asosiasi
profesi akuntansi. Selain itu, juga dilakukann review atas berbagai publikasi tersebut.
2.2.3 Teknik-Teknik
Akuntansi Sektor Publik
1. Akuntansi
Anggaran
Teknik
akuntansi anggaran merupakan teknik akuntansi yang menyajikan jumlah yang
dianggarkan dengan jumlah actual dan
dicatat secara berpasangan (double entry).
Akuntansi anggaran merupakan praktik akuntansi yang banyak digunakan organisasi
sektor publik, khususnya
pemerintahan, yang mencatat dan menyajikan akun operasi dalam format yang sama
dan sejajar dengan anggarannya. Jumlah belanja yang dianggarkan dikreditkan
terhadap akun yang sesuai kemudian apabila belanja tersebut direalisasikan,
maka akun tersebut didebit kembali. Saldo yang ada dengan demikian menunjukkan
jumlah anggaran yang belum dibelanjakan. Teknik akuntansi anggaran dapat
membandingkan secara sistematik dan kontinu jumlah anggaran dan realisasi
anggaran. Tujuan utama teknik ini adalah untuk menekankan peran anggaran dalam
siklus perencanaan, pengendalian dan akuntabilitas.
Alasan
yang melatarbelakangi teknik akuntansi anggaran adalah bahwa anggaran dan
realisasi harus selalu dibandingkan sehingga dapat dilakukan tindakan koreksi
apabila terdapat varians (selisih).
Namun akuntansi anggaran lebih menekankan pada bemtuk dari akun-akun keuangan
bukan isi (content) dari akun itu
sendiri. Salah
satu kelemahan teknik akuntansi anggaran adalah bahwa teknik ini sangat
kompleks. Akan lebih mudah dan lebih komprhensif apabila akun-akun yang ada
menunjukkan pendapatan dan biaya dianggarkan.
2. Akuntansi
Komitmen
Akuntansi
Komitmen adalah sistem
akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada
saat order dikelurkan. Sistem akuntansi akrual mengakui biaya pada
saat faktur diterima dan mengakui pendapatan pada saat faktur dikeliurkan.
Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama
dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual. Akuntansi komitmen mengakui
transaksi ketika organisasi melakukan transaksi tersebut. Hal ini berarti
transaksi tidak diakui ketika kas telah dibayarkan atau diterima, tidak juga
ketika faktur diterima atau dikeluarkan, akan tetapi pada waktu yang lebih
awal, yaitu ketika order dikeluarkan
atau diterima.
Tujuan
utama akuntansi komitmen adalah untuk pengendalian anggaran. Agar manajer dapat
mengendalikan anggaran, ia perlu mengetahui berapa besar anggaran yang telah
dilaksanakan atau dikeluarkan jika dihitung berdasarkan order yang
telah dikeluarkan. Dengan menerima akun atas faktur yang diterima atau
dibayarkan, ia dapat dengan mudah menghabiskan anggaran (overcommit). Tentu saja manajer yang teliti akan tahu bahwa akun-akun tidak
memasukkan order yang dikeluarkan yang mana faktur belum diterima dan
oleh karena itu ia membuat catatan sendiri agar ia tidak melakukan pemborosan
anggaran (overcommit the budget).
Meskipun
akuntansi komitmen dapat memperbaiki pengendalian terhadap anggaran, namun
terdapat masalah dalam pengadopsian system tersebut ke dalam akun-akun keuangan. Akun
yang dicatat hanya didukung oleh order yang dikeluarkan. Pada umunya
tidak ada kewajiban hokum (legal
liability) untuk patuh terhadap order yang terjadi
dan order tersebut dapat dengan mudah dibatalkan.
3. Akuntansi
Dana (Fund Accounting)
Saat ini “ dana” dimaknai sebagai
entitas anggaran dan entitas akuntansi yang terpisah, termasuk sumber daya
nonkas dan utang diperhitungkan didalamnya.nTeori akuntansi dana pada awalnya
dikembangkan oleh Vatter (1947) untuk tujuan organisasi bisnis. Pada
waktu itu ia melihat bahwa antara perusahaan pribadi dengan perusahaan badan
memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan tersebut adalah, pertama perusahaan
perorangan (milik pribadi) kurang menguntungkan bila dibandingkan dengan
perusahaan yang dimiliki publik (perseroan terbatas). Kedua, adanya kesalahan
dalam memahami makna entitas. Berdasarkan kedua hal tersebut Vatter berpendapat
bahwa reporting unit harus diperlakukan sebagai dana (fund) dan organisasi dilihat sebagai satu rangkaian dana (series of fund), maka laporan keuangan
organisasi tersebut merupakan penggabungan (konsolidasi) dari laporan keuangan
dana yang menjadi bagian organisasi.
Dalam akuntansi dana
dikenal persamaan akuntansi sebagai berikut:
AKTIVA = KEWAJIBAN +
EKUITAS DANA
Persamaan tersebut
tentu saja berbeda dengan persamaan akuntansi yang kita kenal pada akuntansi
keuangan yang digunakan dalam perusahaan komersial yang berupa:
AKTIVA = KEWAJIBAN =
EKUITAS
Di sini terdapat
perbedaan yang mendasar antara ekuitas dana dan ekuitas. Di perusahaan, selisih
antara aktiva dan utang adalah ekuitas yang menunjukkan adanya kepemilikan pada
perusahaan tersebut oleh pemegang sahamnya. Sementara itu, di organisasi sektor
publik, ekuitas dana tidak menunjukan adanya kepemilikan siapapun karena memang
tidak ada kepemilikan individu dalam suatu organisasi sektor publik.
Dalam
akuntansi dana, dikenal istilah basis akuntansi dan fokus pengukuran (measurement focus). Basis akuntansi
menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakui. Fokus pengukuran dari suatu entitas akuntansi menentukan
apa yang akan dilaporkan, dengan kata lain jenis aktiva dan kewajiban apa saja
yang diakui secara akuntansi dan dilaporkan dalam neraca. Konsep
basis akuntansi dan fokus pengukuran ini berhubungan erat dan pemilihan salah
satu akan mengimplikasikan pemilihan yang lain.
4. Akuntansi
Kas
Penerapan
akuntansi kas, pendapatan dicatat pada saat kas diterima, dan pengeluaran
dicatat ketika kas dikeluarkan. Kelebihan cash
basis adalah mencerminkan pengeluaran yang actual, riil dan obyectif. Namun demikian GAAP tidak
menganjurkan pencatatan dengan dasar kas karena tidak dapat mencerminkan
kinerja yang sesungguhnya. Dengan cash
basis, tingkat efisiensi dan efektifitas suatu kegiatan, program atau
aktifitas tidak dapat diukur dengan baik.
5.
Akuntansi Akrual
Akuntansi akrual dianggap lebih baik
dibandingkan akuntansi kas. Teknik akuntansi berbasis akrual diyakini dapat
menghasilkan laporan keuangan yang lebih dipercaya, lebih akurat, komprehensif
dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, social dan politik. Pengaplikasian
accrual basis dalam akuntansi sektor
publik pada dasarnya adalah untuk menentukan cost of services dan charging
for services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk
menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan
kepada publik. Hal ini berbeda dengan tujuan pengaplikasian accrual basis dalam sektor swasta yang
digunakan untuk mengetahui dan membandingkan besarnya biaya terhadap
pendapatan. Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta orientasi lebih
difokuskan pada usaha untuk memaksimumkan laba (profit oriented), sedangkan dalam sektor publik orientasi
difokuskan pada optimalisasi pelayanan publik (public service oriented).
3. Simpulan
a. Terdapat
tiga tujuan untuk rnempelajari teori akuntansi yaitu: 1) untuk memahami praktik
akuntansi yang ada saat ini, 2) mempelajari kelemahan dan kekurangan
dan praktik akuntansi yang saat ini dilakukan, dan 3) memperbaiki
praktik akuntansi di masa datang.
b. Di
Indonesia, standar akuntansi yang telah digunakan yaitu Standar Akuntansi
Keuangan (SAK), Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP), dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
c. Teknik-teknik
akuntansi sektor publik terdiri atas: akuntansi anggaran, akuntansi komitmen,
akuntansi dana, akuntansi kas dan akuntansi akrual.
3.1 Soal
1.
Apakah perbedaan dari standar akuntansi
sektor publik dengan standar akuntansi biaya?
2.
Mengapa standar akuntansi sektor publik
di Indonesia sangat dibutuhkan?
3.
Apakah yang dimaksud dengan standar
pemeriksaan keuangan negara?
4.
Mengapa teknik akuntansi anggaran banyak
digunakan di organisasi sektor publik?
5.
Apakah perbedaan dari persamaan
akuntansi dana dengan persamaan akuntansi keuangan? jelaskan!
Daftar Pustaka
Anonim. 2012. “Teori Standar
Akuntansi Sektor Publik”, (Online), (http://marettafransiska.blogspot.co.id,
diakses 25 september 2015)
Anonim. 2013. “Standar Akuntansi
Sektor Publik”, (Online), (https://bhaskoroperwiro.wordpress.com, diakses 25 september 2015)
Anonim. 2014. “Teknik
Akuntansi Sektor Publik”,
(Online),
(http://hamtox.blogspot.co.id,
diakses 25 september 2015)
Kuncoro, Mudrajad. 2012. Perencanaan
Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Mahmudi.
2011. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta:
UII Press.
Nordiawan, Deddi dan
Ayuningtyas Hertianti. 2010. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba
Empat.
No comments:
Post a Comment
Mohon Berkomentar dengan Bahasa yang Sopan. Kritik dan Saran Sangat diperlukan untuk Memajukan Blog ini terimakasih :D