Thursday 31 December 2015

MAKALAH ORGANISASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH

ORGANISASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH

Dosen Pengampu: H. Moh Djasuli, SE, M.Si., QIA



Oleh
Imami Diyah Puspita
Nim 140241100001




PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2015



KATA PENGANTAR
            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala Rahmat, sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah  ini dalam bentuk maupun isinya yang mungkin sangat sederhana. Makalah ini berisikan tentang informasi mengenai organisasi perencanaan dan penganggaran daerah.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Saya berharap semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu pedoman dan juga berguna untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca.



  Bangkalan, 30 September 2015

Penulis


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
1. Pendahuluan......................................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................. 1
1.3 Tujuan................................................................................................................ 1
2. Pembahasan.......................................................................................................... 2
2.1 Landasan Teori................................................................................................... 2
2.2 Pembahasan Masalah......................................................................................... 2
2.2.1 Teori Akuntansi Sektor Publik........................................................................ 2
2.2.2 Standar Akuntansi Sektor Publik.................................................................... 3
2.2.2.1 Definisi Standar Akuntansi Sektor Publik................................................... 3
2.2.2.2 Lingkup Standar Akuntansi Sektor Publik.................................................. 3
2.2.2.3 Ragam dan Hubungan Antar Standar Akuntansi Sektor Publik................. 3
2.2.2.4 Kebutuhan Standar Akuntansi Sektor Publik di Indonesia......................... 3
2.2.2.5 Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik............................................... 4
2.2.2.5.1 PSAK No. 45 Tentang Standar Akuntansi untuk Entitas Nirlaba............ 4
2.2.2.5.2 Standar Akuntansi Pemerintahan.............................................................. 4
2.2.2.6 Standar Audit Sektor Publik........................................................................ 5
2.2.2.6.1 Terbitnya Standar Pemeriksaan Keuangan Negara................................... 5
2.2.2.7 Standar Akuntansi Biaya Sektor Publik...................................................... 5
2.2.3 Teknik-Teknik Akuntansi Sektor Publik......................................................... 5
3. Simpulan.............................................................................................................. 8
3.1 Soal.................................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 8


1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
            Dalam Kehidupan sehari-hari, keberadaan organisasi sektor publik sangat dekat dan dapat dilihat di sekitar kita. Sama halnya dengan Organisasi perencanaan dan penganggaran daerah yang ada di Indonesia. Proses penganggaran merupakan sebuah proses penting yang sering kali menjadi perhatian bagi sebuah organsasi sektor publik terutama Pemerintah. Tidak seperti di sektor swasta yang menempatkan penganggaran sebagai hal yang bersifat optional, proses penganggaran di sektor publik, khususnya pemerintah, merupakan hal yang mutlak. Begitu juga sama pentingnya dengan perencanaan, perencanaan pembangunan daerah bukanlah perencanaan dari suatu daerah, melainkan perencanaan untuk suatu daerah. Perencanaan pembangunan daerah dapat dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumber daya-sumber daya publik yang tersedia di daerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber daya-sumber daya swasta secara bertanggung jawab.
            Untuk merealisasikan perencanaan dan penganggaran daerah tersebut dengan sebagaimana mestinya, sebelumnya kita wajib mengetahui mengenai teori-teori yang digunakan dalam bidang akuntansi sektor publik. Bukan hanya teorinya tetapi kita juga harus paham mengenai standar dan berbagai macam teknik yang digunakan di akuntansi sektor publik. Dengan begitu proses pengimplementasian perencanaan dan penganggaran daerah bisa terealisasi semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
            Maka dari itu penulis akan membahas dalam makalah ini mengenai teori akuntansi sektor publik, standar akuntansi sektor publik, dan teknik-teknik akuntansi sektor publik.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Bagaimanakah teori dalam akuntansi sektor publik?
2.      Bagaimanakah standar yang digunakan dalam akuntansi sektor publik?
3.      Bagaimanakah teknik-teknik yang digunakan dalam akuntansi sektor publik?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah:
1.      Untuk mendeskripsikan teori akuntansi sektor publik
2.      Untuk mendeskripsikan standar akuntansi sektor publik
3.      Untuk mendeskripsikan teknik-teknik akuntansi sektor publik





2. Pembahasan
2.1 Landasan Teori
            Perencanaan merupakan salah satu dari empat fungsi manajemen yang penting dan saling terkait. Empat fungsi manajemen tersebut adalah merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan , dan mengendalikan. Merencanakan membutuhkan pemahaman di mana posisi daerah dan ke mana mau melangkah ke depan, bagaiman formulasi visi dan misi, serta strategi apa yang dipilih untuk mencapai taret. Mengorganisasikan adalah bagaiman pemimpin daerah mengelola semua sumber daya yang dimiliki baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk melakukan apa yang sudah direncanakan. Mengarahkan adalah bagaimana pemimpin mengarahkan sumber daya agar mencapai visi, misi dan target yang telah direncanakan dan ditetapkan dengan memberi motivasi dan melakukan komunikasi secara terus-menerus. Mengendalikan merupakan fungsi terakhir yang intinya mengevaluasi dan melaporkan kinerja organisasi dan daerahnya.
            Proses penyusunan anggaran sering kali menjadi isu penting yang menjadi sorotan masyarakat. Misalnya, pidato presiden setiap bulan Agustus tentang Nota Keuangan dan Rancangan APBN selalu menjadi indikator perekonomian negara setahun ke depan. Bahkan, tidak jarang APBN tersebut menjadi alat politik yang digunakan, baik oleh pemerintah sendiri maupun pihak oposisi. Pengertian penganggaran itu sendiri merupakan suatu proses pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya tidak terbatas. sementara itu anggaran merupakan rencana kerja dalam suatu periode yang telah ditetapkan dalam satuan mata uang.
2.2 Pembahasan Masalah
2.2.1 Teori Akuntansi Sektor Publik
            Teori akuntansi sektor publik sendiri sebenarnya masih dipertanyakan apakah memang ada teori akuntansi sektor publik. Sektor swasta yang perkembangan akuntansinya lebih pesat saja oleh beberapa ilmuwan masih dipertanyakan apakah sampai saat ini benar-benar memiliki teori akuntansi yang mapan. Suatu teori perlu didukung berbagai riset yang didalarnnya terdapat hipotesa-hipotesa yang diuji kebenarannya. Menurut Mardiasmo (Mardiasmo, 2004) teori memiliki tiga karakteristik dasar yaitu : (1) kemampuan untuk menerangkan atau menjelaskan fenomena yang ada (the ability to explain), (2) kernampuan untuk memprediksi (the ability to predict), (3) kemampuan mengendalikan fenomena (the ability to controlgiven phenomena).
            Pada dasarnya terdapat tiga tujuan untuk rnempelajari teori akuntansi yaitu: 1) untuk memahami praktik akuntansi yang ada saat ini, 2) mempelajari kelemahan dan kekurangan dan praktik akuntansi yang saat ini dilakukan, dan 3) memperbaiki praktik akuntansi di masa datang. Pengembangan teori sektor publik untuk memperbaiki praktik yang saat ini dilakukan. Hal ini terkait dalam upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi keuangan yang relevan dan dapat diandalkan (reliable).

2.2.2 Standar Akuntansi Sektor Publik
2.2.2.1 Definisi Standar Akuntansi Sektor Publik
            Standar akuntansi sektor publik memberi kerangka demi berjalannya fungsi-fungsi tahapan siklus akuntansi sektor publik, yaitu perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit, dan pertanggung jawaban public. Di Indonesia, standar akuntansi yang telah digunakan yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Ini merupakan panduan bagi pemakainya dalam melaksanakan fungsi terkait. Standar-standar tersebut merupakan acuan yang telah disepakati dan ditetapkan oleh organisasi yang berkompetensi serta berwenang dalam bidang terkait.
2.2.2.2 Lingkup Standar Akuntansi Sektor Publik
Berdasarkan kebutuhan tersebut, pedoman akuntansi ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
1.      Menyediakan organisasi sektor publik suatu pedoman akuntansi yang diharapkan dapat diterapkan bagi pencatatan transaksi keuangan organisasi sector public yang berlaku dewasa ini
2.      Menyediakan organisasi sektor publik suatu pedoman akuntansi yang dilengkapi dengan klasifikasi rekening dan prosedur pencatatan serta jurnal standar yang telah disesuaikan dengan siklus kegiatan organisasi sektor publik, yang mencangkup penganggaran, perbendaharaan, dan pelaporannya
2.2.2.3 Ragam dan Hubungan Antar Standar Akuntansi Sektor Publik
Secara umum terdapat 4 ragam standar yang mengatur organisasi sector public yaitu:
a.       Standar Nomenklatur
b.      Standar Akuntansi Sektor Publik
c.       Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
d.      Standar Akuntansi Biaya
2.2.2.4 Kebutuhan Standar Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Manfaat Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik (SAKSP) adalah:
a.       Meningkatkan kualitas dan realibilitas laporan akuntansi dan keuangan organisasi sektor publik, khususnya dalam hal ini organisasi pemerintahan.
b.      Meningkatkan kinerja keuangan dan perekonomian.
c.       Mengusahakan harmonisasi antara persyaratan atas laporan ekonomis dan keuangan.
d.      Mengusahakan harmonisasi antar yurisdiksi dengan menggunakan dasar akuntansi yang sama.
Penerapan SAKSP akan menghasilkan sistem akuntansi dan manajemen keuangan pemerintahan yang lebih baik, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan mempunyai informasi yang lebih baik. Sementara itu, peramalan serta penganggaran menjadi lebih terpercaya, sama baiknya dengan manajemen terhadap sumber daya ekonomis dan kewajiban.
2.2.2.5 Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik
2.2.2.5.1 PSAK No. 45 Tentang Standar Akuntansi untuk Entitas Nirlaba
Karakteristik organisasi sektor publik berbeda dengan organisasi bisnis. Ukuran kinerja organisasi sektor publik penting bagi pengguna. Para pengguna laporan keuangan organisasi sektor publik memiliki kepentingan bersama yang tidak berbeda dengan organisasi bisnis, yakni untuk menilai :
1.      Jasa yang diberikan oleh organisasi sektor publik dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut
2.      Cara pengelolah melaksanakan tugas dan pertanggungjawabannya
3.      Aspek kinerja pengelolah
Pertanggungjawaban pengelolah mengenai kemampuannya mengelolah sumber dayaorganisasi yang diterima dari para penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas.
2.2.2.5.2 Standar Akuntansi Pemerintahan
Setelah mengalami proses yang panjang, Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah lama dinantikan oleh berbagai pihak telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (PP SAP). Dengan ditetapkannya PP SAP maka untuk pertama kali Indonesia memiliki standar akuntansi pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdiri dari:
a.       Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan
b.      PSAP 01: Penyajian Laporan Keuangan;
c.       PSAP 02: Laporan Realisasi Anggaran;
d.      PSAP 03: Laporan Arus Kas;
e.       PSAP 04: Catatan atas Laporan Keuangan;
f.       PSAP 05: Akuntansi Persediaan;
g.      PSAP 06: Akuntansi Investasi;
h.      PSAP 07: Akuntansi Aset Tetap;
i.        PSAP 08: Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
j.        PSAP 09: Akuntansi Kewajiban;
k.      PSAP 10: Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa:
l.        PSAP 11: Laporan Keuangan Konsolidasian.
PP SAP akan digunakan sebagai pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah berupa: neraca, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
2.2.2.6 Standar Audit Sektor Publik
2.2.2.6.1 Terbitnya Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
            Saat ini, BPK telah menetapkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SKPN) sebagai standar audit di lingkungan keuangan Negara. SPKN ini merupakan revisi dari Standar Audit Pemerintahan (SAP) 1995. SKPN memuat standar umum yang mengatur tentang persyaratan professional auditor, standar pekerjaan lapangan yang memuat mutu pelaksanaan audit di lapangan, dan standar pelaporan yang memuat persyaratan laporan audit yang professional.
            Berdasarkan UU no. 15 tahun 2004 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), terdapat tiga jenis audit keuangan Negara, yaitu:
a.       Audit Keuangan
b.      Audit Kinerja
c.       Audit dengan Tujuan Tertentu
2.2.2.7 Standar Akuntansi Biaya Sektor Publik
            Standar akuntansi biaya sektor publik dirancang untuk mencapai keseragaman dan konsistensi dalam pengukuran, penetapanm serta pengalokasian biaya pada organisasi sektor publik. Standar itu didasarkan pada pemeriksaan praktek akuntansi biaya yang umum di seluruh industri atau usaha yang ada. Saran dan masukan diminta dari organisasi sektor publik, industri, serta asosiasi profesi akuntansi. Selain itu, juga dilakukann review atas berbagai publikasi tersebut.
2.2.3 Teknik-Teknik Akuntansi Sektor Publik
1.      Akuntansi Anggaran
            Teknik akuntansi anggaran merupakan teknik akuntansi yang menyajikan jumlah yang dianggarkan dengan jumlah actual dan dicatat secara berpasangan (double entry). Akuntansi anggaran merupakan praktik akuntansi yang banyak digunakan organisasi sektor publik, khususnya pemerintahan, yang mencatat dan menyajikan akun operasi dalam format yang sama dan sejajar dengan anggarannya. Jumlah belanja yang dianggarkan dikreditkan terhadap akun yang sesuai kemudian apabila belanja tersebut direalisasikan, maka akun tersebut didebit kembali. Saldo yang ada dengan demikian menunjukkan jumlah anggaran yang belum dibelanjakan. Teknik akuntansi anggaran dapat membandingkan secara sistematik dan kontinu jumlah anggaran dan realisasi anggaran. Tujuan utama teknik ini adalah untuk menekankan peran anggaran dalam siklus perencanaan, pengendalian dan akuntabilitas.
            Alasan yang melatarbelakangi teknik akuntansi anggaran adalah bahwa anggaran dan realisasi harus selalu dibandingkan sehingga dapat dilakukan tindakan koreksi apabila terdapat varians (selisih). Namun akuntansi anggaran lebih menekankan pada bemtuk dari akun-akun keuangan bukan isi (content) dari akun itu sendiri. Salah satu kelemahan teknik akuntansi anggaran adalah bahwa teknik ini sangat kompleks. Akan lebih mudah dan lebih komprhensif apabila akun-akun yang ada menunjukkan pendapatan dan biaya dianggarkan.
2.      Akuntansi Komitmen
            Akuntansi Komitmen adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikelurkan. Sistem akuntansi akrual mengakui biaya pada saat faktur diterima dan mengakui pendapatan pada saat faktur dikeliurkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual. Akuntansi komitmen mengakui transaksi ketika organisasi melakukan transaksi tersebut. Hal ini berarti transaksi tidak diakui ketika kas telah dibayarkan atau diterima, tidak juga ketika faktur diterima atau dikeluarkan, akan tetapi pada waktu yang lebih awal, yaitu ketika order dikeluarkan atau diterima.
            Tujuan utama akuntansi komitmen adalah untuk pengendalian anggaran. Agar manajer dapat mengendalikan anggaran, ia perlu mengetahui berapa besar anggaran yang telah dilaksanakan atau dikeluarkan jika dihitung berdasarkan order yang telah dikeluarkan. Dengan menerima akun atas faktur yang diterima atau dibayarkan, ia dapat dengan mudah menghabiskan anggaran (overcommit). Tentu saja manajer yang teliti akan tahu bahwa akun-akun tidak memasukkan order yang dikeluarkan yang mana faktur belum diterima dan oleh karena itu ia membuat catatan sendiri agar ia tidak melakukan pemborosan anggaran (overcommit the budget).
            Meskipun akuntansi komitmen dapat memperbaiki pengendalian terhadap anggaran, namun terdapat masalah dalam pengadopsian system tersebut ke dalam akun-akun keuangan. Akun yang dicatat hanya didukung oleh order yang dikeluarkan. Pada umunya tidak ada kewajiban hokum (legal liability) untuk patuh terhadap order yang terjadi dan order tersebut dapat dengan mudah dibatalkan.
3.      Akuntansi Dana (Fund Accounting)
            Saat ini “ dana” dimaknai sebagai entitas anggaran dan entitas akuntansi yang terpisah, termasuk sumber daya nonkas dan utang diperhitungkan didalamnya.nTeori akuntansi dana pada awalnya dikembangkan oleh Vatter (1947) untuk tujuan organisasi bisnis. Pada waktu itu ia melihat bahwa antara perusahaan pribadi dengan perusahaan badan memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan tersebut adalah, pertama perusahaan perorangan (milik pribadi) kurang menguntungkan bila dibandingkan dengan perusahaan yang dimiliki publik (perseroan terbatas). Kedua, adanya kesalahan dalam memahami makna entitas. Berdasarkan kedua hal tersebut Vatter berpendapat bahwa reporting unit harus diperlakukan sebagai dana (fund) dan organisasi dilihat sebagai satu rangkaian dana (series of fund), maka laporan keuangan organisasi tersebut merupakan penggabungan (konsolidasi) dari laporan keuangan dana yang menjadi bagian organisasi.
Dalam akuntansi dana dikenal persamaan akuntansi sebagai berikut:
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
Persamaan tersebut tentu saja berbeda dengan persamaan akuntansi yang kita kenal pada akuntansi keuangan yang digunakan dalam perusahaan komersial yang berupa:
AKTIVA = KEWAJIBAN = EKUITAS
Di sini terdapat perbedaan yang mendasar antara ekuitas dana dan ekuitas. Di perusahaan, selisih antara aktiva dan utang adalah ekuitas yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh pemegang sahamnya. Sementara itu, di organisasi sektor publik, ekuitas dana tidak menunjukan adanya kepemilikan siapapun karena memang tidak ada kepemilikan individu dalam suatu organisasi sektor publik.
            Dalam akuntansi dana, dikenal istilah basis akuntansi dan fokus pengukuran (measurement focus). Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakui.  Fokus pengukuran dari suatu entitas akuntansi menentukan apa yang akan dilaporkan, dengan kata lain jenis aktiva dan kewajiban apa saja yang diakui secara akuntansi dan dilaporkan dalam neraca. Konsep basis akuntansi dan fokus pengukuran ini berhubungan erat dan pemilihan salah satu akan mengimplikasikan pemilihan yang lain.
4.      Akuntansi Kas
            Penerapan akuntansi kas, pendapatan dicatat pada saat kas diterima, dan pengeluaran dicatat ketika kas dikeluarkan. Kelebihan cash basis adalah mencerminkan pengeluaran yang actual, riil dan obyectif. Namun demikian GAAP tidak menganjurkan pencatatan dengan dasar kas karena tidak dapat mencerminkan kinerja yang sesungguhnya. Dengan cash basis, tingkat efisiensi dan efektifitas suatu kegiatan, program atau aktifitas tidak dapat diukur dengan baik.
5.      Akuntansi Akrual
            Akuntansi akrual dianggap lebih baik dibandingkan akuntansi kas. Teknik akuntansi berbasis akrual diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dipercaya, lebih akurat, komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, social dan politik. Pengaplikasian accrual basis dalam akuntansi sektor publik pada dasarnya adalah untuk menentukan cost of services dan charging for services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik. Hal ini berbeda dengan tujuan pengaplikasian accrual basis dalam sektor swasta yang digunakan untuk mengetahui dan membandingkan besarnya biaya terhadap pendapatan. Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta orientasi lebih difokuskan pada usaha untuk memaksimumkan laba (profit oriented), sedangkan dalam sektor publik orientasi difokuskan pada optimalisasi pelayanan publik (public service oriented).
3. Simpulan
a.       Terdapat tiga tujuan untuk rnempelajari teori akuntansi yaitu: 1) untuk memahami praktik akuntansi yang ada saat ini, 2) mempelajari kelemahan dan kekurangan dan praktik akuntansi yang saat ini dilakukan, dan 3) memperbaiki praktik akuntansi di masa datang.
b.      Di Indonesia, standar akuntansi yang telah digunakan yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
c.       Teknik-teknik akuntansi sektor publik terdiri atas: akuntansi anggaran, akuntansi komitmen, akuntansi dana, akuntansi kas dan akuntansi akrual.
3.1 Soal
1.      Apakah perbedaan dari standar akuntansi sektor publik dengan standar akuntansi biaya?
2.      Mengapa standar akuntansi sektor publik di Indonesia sangat dibutuhkan?
3.      Apakah yang dimaksud dengan standar pemeriksaan keuangan negara?
4.      Mengapa teknik akuntansi anggaran banyak digunakan di organisasi sektor publik?
5.      Apakah perbedaan dari persamaan akuntansi dana dengan persamaan akuntansi keuangan? jelaskan!

Daftar Pustaka
Anonim. 2012. “Teori Standar Akuntansi Sektor Publik”, (Online), (http://marettafransiska.blogspot.co.id, diakses 25 september 2015)
Anonim. 2013. “Standar Akuntansi Sektor Publik”, (Online), (https://bhaskoroperwiro.wordpress.com, diakses 25 september 2015)
Anonim. 2014. “Teknik Akuntansi Sektor Publik”, (Online), (http://hamtox.blogspot.co.id, diakses 25 september 2015)
Kuncoro, Mudrajad. 2012. Perencanaan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Mahmudi. 2011. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: UII Press.
Nordiawan, Deddi dan Ayuningtyas Hertianti. 2010. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.



No comments:

Post a Comment

Mohon Berkomentar dengan Bahasa yang Sopan. Kritik dan Saran Sangat diperlukan untuk Memajukan Blog ini terimakasih :D