Thursday 31 December 2015

MAKALAH PROSES PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM APBD, PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA

PROSES PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM APBD, PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA

Dosen Pengampu: H. Moh Djasuli, SE, M.Si., QIA



Oleh
Imami Diyah Puspita
Nim 140241100001



PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2015


KATA PENGANTAR
            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala Rahmat, sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah  ini dalam bentuk maupun isinya yang mungkin sangat sederhana. Makalah ini berisikan tentang informasi mengenai proses penyusunan kebijakan umum apbd, prioritas dan plafon anggaran sementara.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Saya berharap semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu pedoman dan juga berguna untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca.



  Bangkalan, 14 Oktober 2015

Penulis

  
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
1. Pendahuluan......................................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................. 1
1.3 Tujuan................................................................................................................ 1
2. Pembahasan.......................................................................................................... 1
2.1 Landasan Teori................................................................................................... 1
2.2 Pembahasan Masalah......................................................................................... 2
2.2.1 BUMD Sebagai Pusat Laba............................................................................ 2
2.2.2 Akuntansi BUMD........................................................................................... 3
3. Simpulan.............................................................................................................. 4
3.1 Soal.................................................................................................................... 4
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 4



1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
            Di era reformasi keuangan daerah, dalam entitas pemda dibentuk berbagai pusat pertanggungjawaban, yaitu unit organisasi dalam suatu entitas yang dipimpin oleh manajer yang bertanggungjawab. Pertanggungjawaban manajer tersebut dilakukan dengan dinilainya manajer tersebut berdasarkan kriteria tertentu. Bila pusat pertanggungjawaban berupa pusat laba, maka manajer pusat pertanggungjawaban tersebut dinilai berdasarkan perbandingan antara laba yang dihasilkan dengan investasi yang ditanamkan oleh entitas induknya. BUMD atau perusda merupakan contoh pusat laba dalam entitas pemda.
            Akuntansi yang dijalankan dalam BUMD adalah akuntansi sektor bisnis. Laporan keuangan yang disusun oleh BUMD ini merupakan input informasi bagi pemda sebagai investor di BUMD tersebut. Laporan ini pula yang dianalisis oleh pemda dalam mengambil keputusan investasinya, termasuk apakah pihaknya akan meningkatkan investasinya pada perusda atau tidak.
            Sehubungan dengan pendirian dan transaksi-transaksi yang menyangkut investasinya, pemda juga melaksanakan pencatatan (pengakuntansian). Transaksi yang diakuntansikan antara lain menyangkut penyertaan (investasi) dan diperolehnya pendapatan berupa bagian laba BUMD. Pengakuntansian transaksi-transaski tersebut oleh pemda menggunakan basis kas modifikasian.
            Oleh karena itu penulis membuat makalah ini untuk membahas mengenai BUMD sebagai pusat laba dan akuntansi BUMD.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Apakah yang dimaksud dengan BUMD sebagai pusat laba?
2.      Bagaimanakah akuntansi BUMD?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah:
1.      Untuk mendeskripsikan BUMD sebagai pusat laba
2.      Untuk mendeskripsikan akuntansi BUMD

2. Pembahasan
2.1 Landasan Teori
            Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang dilaporkan paling lambat minggu pertama bulan Juni. (Permendagri No. 59 Tahun 2007, Pasal 83 – Pasal 88).

Pedoman penyusunan APBD antara lain memuat :
1.      Pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah;
2.      Prinsip dan kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran berkenan;
3.      Teknis penyusunan APBD;
4.      Hal-hal khusus lainnya.
Rancangan KUA  memuat :
1.      Kondisi ekonomi makro daerah;
2.      Asumsi penyusunan APBD;
3.      Kebijakan pendapatan daerah;
4.      Kebijakan belanja daerah;
5.      Kebijakan pembiayaan daerah;
6.      Strategi pencapaiannya.
Rancangan PPAS memuat :
1.      Penentuan skala prioritas pembangunan daerah;
2.      Penentuan skala prioritas program masing-masing urusan;
3.      Penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program/kegiatan.
Kesemua rancangan KUA dan PPAS tersebut memuat langkah-langkah kongkrit dalam mencapai target yang diharapkan. Rancangan KUA dan PPAS disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat pertengahan bulan Juni tahun anggaran berjalan untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya untuk selanjutnya disepakati paling lambat akhir Juli tahun anggaran berjalan.
2.2 Pembahasan Masalah
2.2.1 BUMD Sebagai Pusat Laba
            BUMD atau disebut juga dengan perusahaan daerah (perusda) didirikan oleh pemda sebagai pusat laba. Artinya, BUMD merupakan unit organisasi dalam tubuh yang didirikan untuk menghasilkan pendapatan bagi pemda yang melakukan investasi pada perusda tersebut. Prestasi BUMD tersebut diukur berdasarkan perbandingan antara laba yang dihasilkan BUMD dengan nilai investasi yang sudah dilakukan oleh pemda sebagai investor. Dengan demikian, selain wajib menyusun laporan keuangan daerahnya, pemda suatu provinsi/kabupaten/kota juga menjadi pemakai laporan keuangan antitas lain yaitu BUMD/perusda di lingkungannya
            Hal ini dapat dilihat dari aspek teori keagenan (agency theory). teori keagenan adalah teori hubungan prinsipal dengan agen. Dalam hubungan tersebut, prinsipal (misalnya rakyat yang diwakili oleh DPRD) mempercayakan pengelolaan kekayaannya kepada agen (misalnya pemda/gubernur/bupati/ walikota). Jadi, dalam konteks teori keagenan tersebut, pemda provinsi/kabupaten /kota dapat bertindak sebagai agen maupun prinsipal. Sebagai agen, pemda bertugas mengelola dana prinsipal, yaitu rakyat yang diwakili oleh DPRD. Sebaliknya, sebagai prinsipal, pemda menyerahkan pengelolaan kekayaannya kepada BUMD yang bertindak sebagai agen. Dalam kedudukannya sebagai prinsipal, pemda harus mampu menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan oleh agennya, yaitu BUMD/perusda.
2.2.2 Akuntansi BUMD
            Oleh karena BUMD atau perusda tersebut merupakan perusahaan swasta, maka akuntansi yang ada pada BUMD adalah akuntansi sektor swasta (private). Jadi, langkah-langkah yang ada pada siklus akuntansi sektor swasta dilakukan dalam mengakuntansikan transaksi-transaksi pada perusda. Contoh perusda adalah Perusda Air Minum, Percetakan Daerah, Bank Pembangunan Daerah, dan lain-lain. Dalam bagian selanjutnya dicontohkan kasus pendirian sebuah perusda oleh pemda suatu kabupaten beserta proses akuntansinya hingga dihasilkan laporan keuangan.
Proses akuntansi yang dilakukan sesuai siklus akuntansi swasta, meliputi langkah-langkah:
1.      Pembuatan Jurnal
Setelah melakukan analisis transaksi baru melakukan penjurnalan.
2.      Kemudian memposting ke buku besar
3.      Saldo rekening-rekening yang ada lalu dimasukkan dalam neraca saldo yang merupakan daftar saldo rekening pada akhir periode akuntansi.
4.      Langkah selanjutnya adalah membuat penyesuaian yang diperlukan seperti penyesuaian yang dibuat terkait dengan biaya sewa gedung, depresiasi berbagai peralatan dan lain sebagainya.
5.      Jurnal-jurnal penyesuaian yang telah dibuat kemudian diposting. kemudian, saldo rekening setelah posting jurnal penyesuaian dimasukkan dalam neraca saldo setelah penyesuaian (NSSP). Selain praktik tersebut, dapat pula disusun neraca lajur/kertas kerja (worksheet), yaitu kertas kerja yang berisi kolom Neraca Saldo, Penyesuaian, Neraca Saldo Setelah Penyesuaian, Laba/Rugi, dan Neraca. Kolom Penyesuaian berisi jurnal penyesuaian yang telah dibuat pada tahap sebelumnya. Dalam penyusunan neraca lajur, rekening-rekening baru yang muncul setelah penyesuaian diletakkan dibawah rekening-rekening baru yang muncul setelah penyesuaian diletakkan di bawah rekening-rekening neraca saldo semula. Kolom Laba/Rugi berisi rekening-rekening temporer, sedang kolom Neraca berisi rekening-rekening riil. Dari kolom Neraca dan Laba/Rugi dalam neraca lajur tersebut dapat langsung disusun Laporan Laba/Rugi dan Neraca Perusahaan Daerah.
6.      Setelah membuat NSSP, langkah selanjutnya adalah menyusun laporan keuangan. Pertama yang disusun adalah laporan laba/rugi. Cara yang dilakukan adalah dengan mengambil rekening-rekening temporer yang terdapat pada NSSP, yaitu rekening pendapatan dan biaya, atau dengan menyalin kolom Laba/Rugi dari Neraca Lajur. Hal yang sama dilakukan untuk neraca.
7.      Jurnal penutup perusahaan daerah
Jurnal penutup tersebut kemudian diposting pada rekening-rekening yang bersangkutan.
8.      Neraca Saldo Setelah Tutup Buku
Dengan memerhatikan kolom NSSP pada neraca lajur dan rekening-rekening setelah proses posting jurnal penutup maka dapatlah disusun neraca saldo setelah tutup buku.
3. Simpulan
1.      Prestasi BUMD tersebut diukur berdasarkan perbandingan antara laba yang dihasilkan BUMD dengan nilai investasi yang sudah dilakukan oleh pemda sebagai investor.
2.      Pemda harus mampu menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan oleh agennya, yaitu BUMD/perusda.
3.      Dikarenakan BUMD menggunakan akuntansi sektor swasta (private). Maka, langkah-langkah yang ada pada siklus akuntansi sektor swasta dilakukan dalam mengakuntansikan transaksi-transaksi pada perusda.
4.      Proses akuntansi yang dilakukan BUMD mulai dari pembuatan jurnal sampai pembuatan neraca saldo setelah tutup buku.

3.1 Soal
1.      Mengapa BUMD sering disebut sebagai pusat laba?
2.      Mengapa BUMD menggunakan siklus akuntansi swasta?
3.      Apakah yang dimaksud dengan kebijakan umum anggaran?
4.      Apakah fungsi dari saldo rekening dalam siklus akuntansi BUMD?
5.      Apakah yang dimaksud dengan teori keagenan?

Daftar Pustaka
Anonim. 2009. “Kebijakan Umum Apbd Kua dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara”, (Online), (https://benfrizsmalau.wordpress.com, diakses 09 Oktober 2015)
Anonim. 2010. “Bumd Badan Usaha Milik Daerah”, (Online), (http://multikultur-boxs.blogspot.co.id, diakses 09 Oktober 2015)
Halim, Abdul. 2001. Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.


No comments:

Post a Comment

Mohon Berkomentar dengan Bahasa yang Sopan. Kritik dan Saran Sangat diperlukan untuk Memajukan Blog ini terimakasih :D