Makalah Akhlak Tercela

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah, serta karunia-Nya kepada kami semua sehingga kami dapat menyelesaikan makalah agama ini dengan baik.
Penulisan makalah yang  bersifat  sederhana  ini, dibuat berdasarkan tugas kelompok  yang di berikan  oleh  guru  pembimbing kami yaitu Ibu Susilowati, S.Ag  dalam materi yang berjudul Akhlak Tercela.
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah, kami semua dapat menyusun, menyesuaikan, serta dapat menyelesaikan sebuah makalah ini. Di samping itu, kami mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yan telah banyak membantu kami dalam menyelesaikan pembuatan sebuah  makalah ini, baik dalam bentuk moril maupun dalam bentuk materi sehinggadapat terlaksana denan baik.
Kami, sangat menyadari sepenuhnya bahwa makalah kami ini memang masih banyak kekurangan serta amat  jauh dari kata kesempurnaan. Namun, kami semua telah berusaha semaksimal mungkin dalam membuat sebuah makalah ini. Di samping itu, kami sangatt  mengharapkan kritik serta saran nya dari semua teman-teman demi tercapainya kesempurnaan yang di harapkan dimasa akan datang.



Bangkalan, 25 Oktober 2013


Penulis,






DAFTAR ISI

Kata Pengantar …………………………………………………………….…………….         i
Daftar Isi …………………………………………….…………………………………..         ii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ……………………………………………..………………………          1
1.2. Rumusan Masalah ………………………………………………………………….          2
1.3. Tujuan Masalah ……………………………………………………….……………          2
1.4. Manfaat Masalah ……………………………………………………………. ……           2
BAB II. PEMBAHASAN
3.1. Buruk Sangka …………………………………………………..……………………        3
3.2. Gibah …………………………………………………….………………………….         5
3.3. Larangan Berbuat Boros…………………………………………………………….         7
3.4. Hasad………………………………………………………………………………..       11
3.5. Namimah ……………………………………………………………………………       12
BAB III. PENUTUP
4.1. Simpulan …………………………………………………………………………..          14
4.2. Saran …………………………………………………….…………………………         14
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………….…………………………         15








BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perilaku Tercela adalah perbuatan yang tidak Diridhoi oleh Allah. Seorang Menganiaya berarti menyiksa, menyakiti dan berbagai bentuk ketidakadilan seperti menindas, mengambil hak orang lain dengan paksa dan lain-lainnya. Aniaya termasuk perbuatan tercela yang dibenci Allah SWT bahkan sesama manusia. Berbuat Aniaya berarti berbuat dosa. Oleh karena itu, aniaya akan mendatangkan akibat-akibat buruk yang akan diterima oleh pelakunya. Dewasa ini banyak sekali perilaku aniaya bahkan telah menjadi trend dikalangan orang yang memiliki kedudukan tinggi. Mereka selalu menilai seseorang dan memperlakukan seseorang sesuai dengan status sosialnya. Bila seorang pejabat telah menilai seseorang itu jauh lebih rendah dari status sosial yang di jabatnya, bukan tidak mungkin ia akan berbuat seenaknya sendiri. Sungguh moral manusia sudah sangat rusak akibat perilaku tercela tersebut.
Disisi lain, Al-Qur’an juga mengemukakan dan memberi peringatan tentang akhlak-akhlak buruk atau tercela yang dapat merusak iman seseorang dan pada akhirnya akan merusak dirinya serta kehidupan masyarakat. Akhlak buruk itulah yang disampaikan oleh rasulullah yang ditunjukkan oleh kaum Quraisy dahulu untuk memojokkan kebenaran yang disampaikan rasulullah sebagaimana yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Quraisy seperti Abu jalal, Walid bin mugirah, Akhnas bin syariq, Aswad bin abdi Yaquts. Oleh karena itu, iman merupakan suatu pengakuan terhadap kebenaran dan harus dipelihara serta di tingkat kan kualitas nya melalui sikap dan perilaku terpuji.
Sifat terpuji dan tercela yang tertanam dalam diri manusia selalu berdampingan dan terlihat dalam perilaku sehari-hari. Apabila perilaku seseorang menampilkan kebaikan, maka terpujilah sikap orang tersebut. Sebaliknya, apabila perilaku seseorang menmpilkan kebaikan atau kejahatan, maka tercelalah sikap orang tersebut. Sifat tercela sangat dilarang oleh Allah SWT dan harus dihindari dalam pergaulan sehari-hari karena akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.


1.2. Rumusan Masalah
1.2.1.      Jelaskan pengertian dari sifat Ghibah?
1.2.2.      Jelaskan pengertian dari Prasangka Buruk?
1.2.3.      Jelaskan pengertian dari sifat Hasad?
1.2.4.      Jelaskan pengertian dari sifat Boros?
1.2.5.      Jelaskan pengertian dari sifat Namimah?

1.3. Tujuan Masalah
1.3.1.      Untuk mengetahui pengertian dari sifat gibah.
1.3.2.      Untukl mengetahui pengertian dari berprasangka buruk.
1.3.3.      Untuk mengetahui pengertian dari sifat hasad.
1.3.4.      Untukn mengetahui pengertian dari berperilaku boros.
1.3.5.      Untuk mengetahui pengertian dari sifat namimah.

1.4. Manfaat Masalah
1.4.1.      Agar kita dapat mengetahui bagaimana sifat ghibah.
1.4.2.      Agar kita mengetahui bagaimana prilaku buruk.
1.4.3.      Agar kita mengetahui bagaimana sifat hasad.
1.4.4.      Agar kita mengetahui bagaimana sifat boros.
1.4.5.      Agar kita mengetahui bagaikmana penjelasan namimah.









BAB II
PEMBAHASAN
Didalam kehidupan ini banyak sekali kita menjumpai perilaku tercela namun kita akan membahas sebagian dari perilaku tercela tersebut yaitu sebagai berikut :

2.1              Buruk Sangka
Buruk sangka adalah menyangka seseorang berbuat kejelekan atau menganggap jelek tanpa adanya sebab-sebab yang jelas yang memperkuat sangkanya. Dan perbuatan itu dapat membuat pelakunya mendapat dosa dari Allah SWT. Dan dapat membuat hati seseorang kotor dan itu sangat di sayangkan karna pusat kegiatan seorang ada di hati,jika hati seseorang bersih dari noda dan dosa maka seluruh anggota tubuhnya akan bersih pula namun jika hatinya kotor maka tubuhnya akan ikut ter kotori karna hati itu yang menyebarkan darah yang mengalir dari jantung ke setiap sendi-sendi dalam tubuh manusia dan bayangkan jika darah itu telah terkotori dengan dosa dan noda.
Dalam hadis kudsi bahwasanya dari Abu Dzar Al-Ghifari ra.Rasulullah bersabda tentang apa yang beliau riwayatkan dari rabb-nya ‘Azza wa Jalla, sesungguhnya Dia berfirman,

     “Wahai hamba-ku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman itu haram di antara kamu. Oleh karna itu, janganlah kamu saling Menzalimi.(H.R Muslim)[1][4].

Buruk sangka itu termasuk perbuatan zalim karna kita telah memberikan perasangka tidak baik pada sesuatu padahal sesuatu/seseorang itu belum tentu buruk karena yang pantas mengadili sesuatu baik atau buruknya hanya-lah Allah semata karena kita manusia sangat banyak kekurangan dalam segala hal dan bagaimana kita mengatakan sesuatu itu buruk sedangkan kita sendiri tidak tahu apakah kita sudah termasuk orang yang terbebas dari dosa dan noda serta keburukan dalam hati kita serta hidup kita dalam sehari-hari. Dan Allah juga telah berfirman dalam Al-Qur’an yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. (Q.S Al-Hujurat :12)
Apalagi kalau kita berperasangka buruk pada masalah-masalah Aqidah yang harus di yakini apa adanya. Buruk sangka dalam hal ini adalah haram seperti yang telah Allah gambarkan dalam Al-Qur’an surah Al-hujurat di atas bahwasanya Allah sangat melarang hal demikian karna dapat menjerumuskan kita pada perbuatan dosa dan perbuatan dosa itu akan di mintai pertanggung jawaban di akhirat kelak oleh Allah dan sebaiknya kita berperasangka terhadap masalah-masalah kehidupan agar memiliki semangat untuk menyelidikinya, dan perkara seperti ini di bolehkan karna dapat membawa seseorang pada sesuatu yang bermanfaat bagi hidupnya dan orang lain untuk sumber ilmu yang baru.
Rasulullah SAW bersabda :
"Hindarilah prasangka, karena prasangka itu berita yang paling bohong."
(HR. Muslim).









2.2              Gibah
Secara bahasa, gibah (menggunjing) adalah menceritakan keburukan (keaiban) orang lain. Secara istilah berarti membicarakan kejelakan dan kekurangan orang lain dengan maksud mencari kesalahan-kesalahannya, baik jasmani, agama, kekayaan, akhlak ataupun bentuk lahiriyahnya. Gibah tidak terbatas melalui lisan saja, namun bisa terjadi dengan tulisan atau gerakan tubuh. Apabila hal itu berhubungan  dengan agama seseorang, ia akan mengatakan bahwa ia pembohong, fasik, munafik, dan lain-lain.  Dalam hadist dikatakan :
وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض. أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص.م. قَالَ: أَتَدْرُوْنَ بِالْغِيْبَةِ؟ قَالُوْا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يُكْرَهُ، قِيْلَ أَفَرَأَيْتَ اِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: اِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَاِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَهُ، (رواه مسلم
Artinya : “Abu Hurairah r.a berkata Rasulullah SAW bersabda: ”Tahukah kamu apakah gibah itu?”Para sahabat menjawab: “Allah dan Rasulnya lebih mengetahui”. Lalu Nabi bersabda: menyebut saudaranya dengan apa yang tidak disukainya. Lalu Rasul ditanya: “Bagaimanakah pendapat engkau kalau itu memang (kejadian) sebenarnya dan apa adanya?” Nabi menjawab: “Walaupun yang kamu katakan itu benar begitu, itulah disebut Gibah. Akan tetapi jikalau menyebut apa-apa yang tidak sebenarnya, berarti kita telah menuduhnya dengan kebohongan atau fitnah”. (H.R. Muslim).

Dari hadis diatas dapat kita ambil hikmah bahwasanya kita dilarang menceritakan kejelekan saudara kita walaupun dibelakangnya, sekalipun sesuatu itu benar-benar terjadi, sedangkan ia tidak menyukai jika ia mendengar apa yang kita katakan kepada saudara kita yang lain dan dapat juga mencemarkan nama baik saudara kita dalam bermasyarakat. Allah SWT menggambarkan bahwa seseorang yang menggunjing itusama dengan memakan daging bangkai yang tentunya sangat menjijikkan.
Apabila kita mendengar seseorang yang melakukan gibah atau membicarakan hal-hal yang kotor lainya tentang seseorang maka kita hendaklah menghindar karena kita dapat resiko yaitu mendapat dosa dari Allah karena kita membiarkan suatu kemungkaran dan tanpa mencegahnya bahkan kita ikut bergabung dalam perbuatan mungkar tersebut. Seperti Firman Allah SWT (QS al Qhasshas ayat 55)
Islam melarang perbuatan ghibah tersebut dengan maksud untuk menjaga keimanan serta menjaga dari perbuatan maksiat kepada Allah SWT, karena sesungguhnya sesama muslim dilarang membuka aib

Tidak semua jenis gibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenis gibah yang diperbolehkan dengan maksud untuk mencapai tujuan yang benar dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan gibah. Gibah yang diperbolehkan tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Melaporkan perbuatan aniaya yang dilakukan oleh seseorang.
b.      Usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu sesorang keluar dari perbuatan maksiat.
c.       Gibah untuk tujuan meminta nasihat.
d.      Gibah untuk memperingatkan pada kaum muslim tentang suatu fatwa.
e.       Memberi penjelasan dengan suatu sebutan yang terkenal pada diri seseorang meskipun itu sesuatu yang buruk, seperti si bisu, si pincang dan lain-lain.

Contoh perilaku gibah antara lain :
a.       Membicarakan kburukan orang lain melaui lisan, seperti antartetangga yang satu dengan yang lainnya.
b.      Membicarkan keburukan orang lain melalui bahasa isyarat.
c.        Membicarakan keburukan orang lain melalui gerakan tubuh dengan maksud mengolok-ngolok.
d.      Membicarkan keburukan orang lain melalui media massa tanpa ada maksud untuk kebaikan.

Karena gibah termasuk dosa dan sering membawa kepada permusuhan, maka hindarilah kebiasaan bergibah. Berikut ini di antara cara supaya terhindar dari perilaku gibah:
a.       Selau mengingat bahwa perbuatan gibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah SWT.
b.      Selalu mengingat bahwasanya timbangan kebaikan gibah akan pindah kepada orang yang digunjingnya.
c.       Hendaknya orang yang melakukan gibah mengingat terlebih dahulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya.
d.      Menjauhi factor-faktor yang menimbulkan terjadinya gibah.
e.       Senantiasa mengingatkan orang-orang yang melakukan gibah.

Adapun cara taubat bagi orang yang melakukan gibah, yakni sebagai berikut :
a.      Menarik kembali kabar bohong yang dia sampaikan dahulu.
b.      Meminta maaf atau meminta untuk di halalkan kepada yang di fitnah.
c.      Meminta ampun pada Allah atas perbuatanya (melakukan gibah).

Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku ghibah antara lain:
a.       Menimbulkan fitnah
b.      Menyebabkan perpecahan dan permusuhan
c.       Merusak nama baik pada diri sendiri dan orang lain
d.      Dapat merusak keimanan

2.3              Larangan Berbuat Boros (Konsumtif)
     Boros adalah Perbuatan boros adalah gaya hidup gemar berlebih-lebihan dalam menggunakan harta, uang maupun sumber daya yang ada demi kesenangan saja. Dengan terbiasa berbuat boros seseorang bisa menjadi buta terhadap orang-orang membutuhkan di sekitarnya,sulit membedakan antara yang halal dan yang haram,mana boleh mana tidak boleh dilakukan, dan lain sebagainya. Alloh SWT menyuruh kita untuk hidup sederhana dan hemat, karena jika semua orang menjadi boros maka suatu bangsa bisa rusak/hancur. Menurut para sahabat pengertian sikap boros dalam pandangan islam :
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.”
Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).”
Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 474-475).
Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama:
  1. Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Ini dapat kita lihat dalam perkataan para pakar tafsir yang telah disebutkan di atas.
  2. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28)
Dalam hadist Rasulullah saw bersabda :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض. قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م.: إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثاً، وَيُكْرِهُ لَكُمْ ثَلاَثاً، فَيَرْضَى لَكُمْ اَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَاَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ تَفَرَّقُوْا، وَيُكْرِهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَثْرَةُ السُّؤَالِ وَاِضَاعَةُ الْمَالِ.( رواه مسلم).
Artinya : “Abu Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah SAW.bersabda”sesungguhnya Allah SWT.menyukai tiga macam yaitu,kalau kamu menyembah kepadan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.Dan supaya kamu berpegang teguh dengan ikatan Allah,dan janganlah bercerai-berai.Dan Dia membenci bila kamu banyak bicara dan banyak bertanya dan memboroskan harta.” (H.R Muslim).

Dari hadist di atas mengandung enam hal ; tiga hal yang Allah sukai dan tiga hal yang Allah di benci-Nya,yaitu :
1.    Allah suka bila hamba-Nya menyembah padan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.
2.  Allah suka kalau hamba-Nya berpegang teguh dengan ikatan Allah;
3.  Allah suka kalau hamban-Nya  tidak bercerai-berai
4.  Allah membenci hamba-Nya yang banyak bicara
5.  Allah membenci hamba-Nya yang banyak bertanya sesuatu tidak berguna.
6.  Allah membenci hamba-Nya yang memboros kan harta.

Dari isi kandungan hadis di atas kita akan kita fokuskan pada poin enam  yakni sesuai dengan pembahasan dalam topik yang akan kita bahas tentang pemborosan harta atau lajimnya di sebut konsumtif karna pembahasan tentang pemborosan ini sangat penting kita kaji karna dari dulu sampai sekarang sikap pemborosan tidak pernah terlepas dalam kehidupan manusia yang bermasyarkat karna kecenderungan manusia ingin memiliki sesuatu walaupun kadang sesuatu itu tidak bermanfaat baginya dan melebihi kebutuhan yang ia butuhkan,

Disamping mencela sikap kikir,Islam juga mencela orang yang suka memboroskan hartanya terhadap hal-hal yang tidak berguna  bagi dirinya serta keluarganya karna dalam islam kita di anjurkan untuk senatiasan membagikan harta kita kepada orang lain yang membutuhkan harta yang miliki karna tidak semua manusia mendapat keberuntungan seperti manusia lainya, jadi manusia yang memiliki harta yang lebih seharusnya membagikan kepada saudaranya karna dalam Islam kita di ajarkan untuk saling melengkapi dan saling memberi sehingga adanya perintah di wajibkanya jakat bagi orang-orang yang memiliki harta yang sampai  pada batas nisaf sesuai yang telah di tentukan.
Dalam kitab Al-Qur’an telah di sebutkan larangan tentang bersikap boros :
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Artinya :  “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. (QS. Al-Isra’ : 26-27)

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS: Al-A'raf Ayat: 31)


Allah sangat melarang perbuatan pemborosan yang dapat merugikan diri sendiri secara moral dan merugikan saudara semuslim yang membutuhkan harta dari muslim lainnya yang memiliki harta yang berlebih dan mampu untuk ia lebih ia bagikan, namun dia lebih suka membelanjakan hal-hal yang tidak ada manfaatnya.
Beberapa Contoh Sifat Boros dalam Kehidupan Sehari-Hari :
1. Gemar beli produk yang mahal-mahal karena gengsi
2. Suka belanja dengan kartu kredit tanpa melihat daya beli
3. Boros dalam mengunakan air bersih dan air minum
4. Pengeluaran lebih besar dari penghasilan (kecuali penghasilan rendah)
5. Suka menyisakan dan membuang-buang makanan
6. Senang membeli barang yang tidak perlu
7. Boros listrik, air, pulsa telepon, bensin, gas, dan lain-lain
8. Memiliki hobi yang mahal biayanya
Beberapa Efek/Dampak Buruk Perilaku/Gaya Hidup Boros :
1. Uang yang dimiliki cepat habis karena biaya hidup yang tinggi
2. Menjadi budak hobi (nafsu) yang bisa menghalalkan uang haram
3. Malas membantu yang membutuhkan & beramal shaleh
4. Selalu sibuk mencari harta untuk memenuhi kebutuhan
5. Menimbulkan sifat kikir, iri, dengki, suka pamer, dsb
6. Anggota keluarga terbiasa hidup mewah tidak mau jadi orang sederhana
7. Bisa stres atau gila jika hartanya habis
8. Bisa terlilit hutang besar yang sulit dilunasi
9. Sumber daya alam yang ada menjadi habis
10. Tidak punya tabungan untuk saat krisis
Oleh sebab itu mari kita hindari sifat boros dalam hidup kita agar kita bisa hidup bahagia tanpa harta yang banyak bersama seluruh anggota keluarga kita. Ada peribahasa hemat pangkal kaya, sehingga dengan menjadi orang yang bergaya hidup sederhana walaupun kaya raya maka hartanya akan berkah dan terus bertambahdari waktu ke waktu.

2.4     Hasad (Dengki)
   Hasad (dengki) secara bahasa berarti menaruh perasaan benci, tidak suka karena iri yang amatsangat kepada keberuntungan orang lain. Secara istilah adalah usaha seseorang untuk mempengaruhi orang lain supaya tidak senang terhadap orang yang memperoleh keberuntungan atau karunia Allah SWT. Hasad biasanya timbul karena adanya permusuhan dan persainagn untuk saling menjatuhkan. Hasad merupakan penyakit rohani yang sangat berbahaya, karenanya harus dijauhi. Apabila dibiarkan, akan dapat merusak dan menghilangkan semua amal kebaikan seseorang. Orang yang dengki menyimpan sifat rakus, tamak,dendam, serta rasa permusuhan. Pendengki selalu gelisah karena hatinya tidak rela jika melihat oranglain mendapat kenikmatan dari Allah swt. Hal ini akan membahayakan kesehatan rohani maupun jasmani.
Nabi Muhammad saw bersabda :

Artinya: “dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah saw. bersabda: “Jauhkanlah dirimu dari sifat hasad karena sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan, ibarat api yang membakar kayu” (H.R. Abu Dawud )
Hadist diatas memberikan pelajaran dan mengingatkan kepada kita, betapa kejinya sifat hasad. Hasad tumbuh di hati seseorang apabila ia tidak senang kepada keberhasilan orang lain. Sikap ini biasanya di dahului oleh sikap yang menganggap dirinya paling hebat dan paling berhak mendapatkan yang terbaik sehingga jika melihat ada orang lain yang kebetulan beruntung, maka ia merasa disaingi.
Jadi, pada dasarnya hasad ini juga berasal dari sikap membesarkan diri atau sombong. Apabila penyakit hasad (dengki) telah menghinggapi seseorang, maka akan timbul perilaku yang berbahaya, sehingga dapat menghancurkan nama baik diri-pribadi, orang tua, keluarga, dan sekolah.

     Contoh perilaku hasad antara lain :
a.       Tidak mnsyukuri setiap nikmat yang diberikan Allah SWT kepada kita.
b.      Tidak senang atas keberhasilan atau kebahagiaan orang lain.
c.       Tertawa diats penderitaan orang lain.
d.      Rasa tidak percaya diri atas kekurangan ataupun kelebihan yang kita miliki.
e.       Timbulnya keinginan untuk mencelakan orang lain.


Cara menghindari perialku hasad :
a.       Berusaha untuk mensyukuri setiap nikmat yang diberikan Allah SWT.
b.      Menyadari bahwa perilaku hasad sangat berbahya dan harus dijauhi.
c.       Menyadari bahwa perilaku hasad dapat menghapus segala kebaikan yang telah dilakukan apabila masih suka menghasud.
d.      Berpikir positif atas segala kejadian yang menimpa kita.
e.       Tetap percaya diri dan optimis dengan kekurangan yang kita miliki.

2.5       Namimah (Mengadu Domba)
Secara bahasa, namimah berarti mengadu domba. Secara istilah, namimah berarti mengadu domba atau menyebar fitnah antara seseorang dengan orang lain dengan tujuan agar saling bermaafan. Menurut Imam Zakaria Yahya bin Syarfin Nawawi dalam kitab Riyadus salihin, namimah didefinisikan sebagai berikut :
“Namimah adalah merekayasa omongan untuk menghancurkan sesame manusia”.
Namimah termasuk perbuatan tercela yang harus kita hindari dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana larangan Allah SWT dalam Al Quran :
Artinya : “Dan janganlah engkau patuhi orang yang suka bersumpah dan suka menghina, suka mencela, yang kian ke mari menyebarkan fitnah, yang merintangi segala yang baik, yang melampaui batas dan banyak dosa, yang bertabiat kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya, karena dia kaya dan banyak anak”.
(QS.  AL Qalam: 10-14)
Hadist nabi Muhammad saw juga mengancam bagi orang yang berperilaku namimah tidak akan masuk surga.
“Dari Khuzaifah r.a. ia mendengar bahwa Rasulullah saw bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang mengadu domba (menebar fitnah)”. (H Muttfaqun ‘Alaihi)
Dalam hadist lain, nabi Muhammad saw bersabda sebagai berikut :
“Dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya Rasulullah saw melewati dua makm (kuburan) lalu Nabi bersabda: “Sesungguhnya dua orang yang ada di kubur ini disiksa. Salah seorang di antaranya disiksa karena selalu mengadu domba (menebar fitnah) dan yang satu lagi karena tidak bersih ketika bersuci (dari buang air kecilnya)”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari dalil-dalil diatas menunjukkan betapa besar dosa orang yang mengadu domba (memfitnah). Sebab dengan adu domba, seseorang dapat saling bertengkar, membunuh, bahkan berlanjut dengan permusuhan yang berkepanjangan antarkeluarga, dan antarkelompok. Oleh karena itu, jangan suka mengadu domba (memfitnah) dengan sesamanya.
Contoh perbuatan namimah antara lain sebagai berikut :
a.       Mempunyai maksud yang tidak baik terhadap orang lain terutama orang yang sedang diadu domba.
b.      Terlalu mudah percaya pada orang lain tanpa mengetahui kebenarannya.
c.       Suka berkumpul/menggosip.
d.      Menjadi provokator
Di antara cara menghindari perilaku namimah sebagai berikut :
a.         Menyadari bahwa perilaku namimah menyebabkan seseorang tidak masuk surga meskipun rajin beribadah.
b.        Jangan mudah percaya pada seseorang yang memberikan informasi negatif tentang orang lain
c.         Menghindari faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku namimah, seperti berkumpul tanpa ada tujuan yang jelas, menggosip, dan lain-lain.

Maka dari itu, kita sebagai manusia yang beragama janganlah mendekati perbuatan perbuatan tercela diatas karena akamn merusak aqidah dan akhlak kita. Dan agar kita bias selamat dunia dan akhirat.







BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
          Berdasarkan dari referensi yang kami baca, maka dapat di simpulkan bahwa didalam diri manusia terdapat dua sifat, yaitu sifat terpuji dan sifar tercela. Namun pada makalah ini kami hanya membahas tentang sifat tertcela yang di larang dalam islam. Banyak sekali sifat-sifat tercela yang ada tetapi kami hanya mengambil beberapa diantaranya adalah buruk sangka, gibah, boros, hasad, dan namimah. Perilaku tercela merupakan perilaku yang sangat di benci oleh Allah Swt dan Nabi Muhammad saw karena sifat ini dapat merusak jasmani dan rohani dari orang yang melakukan sifat tercela tersebut. Allah telah berfirman di dalan kitab suci al-Qur’an dan Rasulullah saw pun telah bersbda lewat hadist-hadistnya untuk menjauhi sifat tercela tersebut. Karena sifat tercela dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
3.2  Saran
Sebaiknya kalian menjauhi sifat-sifat tercela tersebut, karena dapat merusak aqidah kita. Dan agar kita bisa selamat dunia dan akhirat.
 
    









DAFTAR PUSTAKA
Syafe’I Rachmat.2000. Al-hadis(Aqidah,Akhlak,Sosial dan Hukum.) Bandung. CV Pustaka Setia
An-Nawawi.2001.Terjemahan Hadits Arba’in. Jakarta.Al-I’tishom Cahaya Umat. blogspot.com/2011/06/hadits-tentang-buruk-sangka
Kamarudin. 2011. Makalah Perilaku Tercela. http//perilakutercela.com/. Di akses pada tanggal 23 Oktober 2013
Lumrisaja. 2010. Perilaku Tercela. http://lumrisaja.blogspot.com/p/perilaku-tercela.html. Di akses tanggal 25 Oktober 2013
Effendy, Mochtar. 2001. Ensiklopedi Agama dan Filsafat. Palembang: PT Widyadara.
Bahreisy, Salim. 1987. Tarjamah Riadhus Sholihin II.Bandung: PT Alma Arif Bandung.
Al-'Adawy, Musthafa. 2006.Fiqih Akhlak.Jakarta: Qisthi Press.
http://organisasi.org/allah-swt-melarang-perbuatan-boros-pemborosan-larangan-agama-islam





No comments:

Post a Comment

Mohon Berkomentar dengan Bahasa yang Sopan. Kritik dan Saran Sangat diperlukan untuk Memajukan Blog ini terimakasih :D