ERA REFORMASI
(B.J. HABIBIE)
21-MEI-1998 s/d 21-OKTOBER 1999
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr.wb
Alhamdulillah,
puji syukur pada Allah S.W.T. Setelah melewati rangkaian panjang dan
beberapakali kegagalan dalam penyusunan buku tentang perjalanan pemerintahan
BJ. Habibie ini.
Kiranya
laporan ini bisa memenuhi kebutuhan guru dan siswa akan informasi
tentang Perkecambahan biji padi dan bawang merah . Meskipun begitu,
penulis sadar bahwa isi laporan ini perlu untuk terus dilakukan perbaikan dan
penyempurnaan.
Tidak
lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing yang telah
membimbing kami untuk menjadi lebih baik dalam membuat laporan ini.
Harapan
kami, semoga laporan ini dapat bermanfaat dalam kegiatan belajar mengajar di
sekolah.
Bangkalan, 14 Oktober 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul.................................................................................................................. i
Kata
Pengantar................................................................................................................ ii
Daftar
Isi......................................................................................................................... iii
Biografi
B.J. Habiebie..................................................................................................... 1
Latar
Belakang Pemerintahan B.J. Habiebie............................................................... 4
Kebijakan
Pemerintahan B.J. Habiebie........................................................................ 6
Lengsernya
B.J. Habiebie............................................................................................. 14
Pidato
Presiden B.J. Habiebie...................................................................................... 15
Laporan
Pertanggung Jawaban.................................................................................. 19
Daftar
Pustaka............................................................................................................... 21
Biografi
B.J. Habibie
Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie dilahirkan di
Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada tanggal 25 Juni
1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi
Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah
dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang
putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal. Masa kecil Habibie dilalui bersama
saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada
prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie yang punya
kegemaran menunggang kuda dan membaca ini dikenal sangat cerdas ketika masih
menduduki sekolah dasar, namun ia harus kehilangan bapaknya yang meninggal
dunia pada 3 September 1950 karena terkena
serangan
jantung saat ia sedang shalat Isya.
Tak lama setelah
ayahnya meninggal, Ibunya kemudian menjual rumah dan kendaraannya dan pindah ke
Bandung bersama Habibie, sepeninggal ayahnya, ibunya membanting tulang
membiayai kehidupan anak-anaknya terutama Habibie, karena kemauan untuk belajar
Habibie kemudian menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di SMA,
beliau mulai tampak menonjol prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran
eksak.
Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya. Karena kecerdasannya,
Setelah tamat SMA di bandung tahun 1954, beliau masuk di ITB (Institut
Teknologi Bandung), Ia tidak sampai selesai disana karena beliau mendapatkan
beasiswa dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan kuliahnya di
Jerman, karena mengingat pesan Bung Karno tentang pentingnya Dirgantara dan
penerbangan bagi Indonesia maka ia memilih jurusan Teknik Penerbangan dengan
spesialisasi Konstruksi pesawat terbang di Rhein Westfalen Aachen
Technische Hochschule (RWTH). Ketika sampai di Jerman, beliau sudah bertekad
untuk sunguh-sungguh dirantau dan harus sukses, dengan mengingat jerih payah
ibunya yang membiayai kuliah dan kehidupannya sehari-hari.
Beberapa tahun
kemudian, pada tahun 1955 di Aachean, 99% mahasiswa Indonesia yang belajar di
sana diberikan beasiswa penuh. Hanya beliaulah yang memiliki paspor hijau atau
swasta dari pada teman-temannya yang lain. Musim liburan bukan liburan bagi
beliau justru kesempatan emas yang harus diisi dengan ujian dan mencari uang
untuk membeli buku. Sehabis masa libur, semua kegiatan disampingkan kecuali
belajar. Berbeda dengan teman-temannya yang lain, mereka lebih banyak
menggunakan waktu liburan musim panas untuk bekerja, mencari pengalaman dan
uang tanpa mengikuti ujian. Beliau
mendapat gelar Diploma Ing, dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960
dengan predikat Cumlaude (Sempurna) dengan nilai rata-rata 9,5, Dengan gelar
insinyur, beliau mendaftar diri untuk bekerja di Firma Talbot, sebuah industri
kereta api Jerman. Pada saat itu Firma Talbot membutuhkan sebuah wagon yang
bervolume besar untuk mengangkut barang-barang yang ringan tapi volumenya
besar. Talbot membutuhkan 1000 wagon. Mendapat persoalan seperti itu, Habibie
mencoba mengaplikasikan cara-cara kontruksi membuat sayap pesawat terbang
yang
ia terapkan pada wagon dan akhirnya berhasil.
Setelah itu beliau
kemudian melanjutkan studinya untuk gelar Doktor di Technische Hochschule Die
Facultaet Fuer Maschinenwesen Aachean kemudian Habibie menikah pada
tahun 1962 dengan Hasri Ainun Habibie yang kemudian
diboyong ke Jerman, hidupnya makin keras, di pagi-pagi sekali Habibie terkadang
harus berjalan kaki cepat ke tempat kerjanya yang jauh untuk menghemat
kebutuhan hidupnya kemudian pulang pada malam hari dan belajar untuk kuliahnya,
Istrinya Nyonya Hasri Ainun Habibie harus mengantri di tempat pencucian umum
untuk mencuci baju untuk menhemat kebutuhan hidup keluarga. Pada tahun 1965
Habibie mendapatkan gelar Dr. Ingenieur dengan penilaian summa cumlaude (Sangat
sempurna) dengan nilai rata-rata 10 dari Technische Hochschule Die Facultaet
Fuer Maschinenwesen Aachean.
Rumus yang di temukan
oleh Habibie dinamai "Faktor Habibie" karena bisa menghitung
keretakan atau krack propagation on random sampai ke atom-atom pesawat terbang
sehingga ia di juluki sebagai "Mr. Crack". Pada tahun 1967, menjadi
Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung. dari tempat
yang sama tahun 1965. Kejeniusan dan prestasi inilah yang mengantarkan Habibie
diakui lembaga internasional di antaranya, Gesselschaft fuer Luft und Raumfahrt
(Lembaga Penerbangan dan Angkasa Luar) Jerman, The Royal Aeronautical Society
London (Inggris), The Royal Swedish Academy of Engineering Sciences (Swedia),
The Academie Nationale de l'Air et de l'Espace (Prancis) dan The US Academy of
Engineering (Amerika Serikat). Sementara itu penghargaan bergensi yang pernah
diraih Habibie di antaranya, Edward Warner Award dan Award von Karman yang
hampir setara dengan Hadiah Nobel. Di dalam negeri, Habibie mendapat
penghargaan tertinggi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ganesha Praja
Manggala Bhakti Kencana.
Selama menjadi
mahasiswa tingkat doktoral, BJ Habibie sudah mulai bekerja untuk menghidupi
keluarganya dan biaya studinya. Setelah lulus, BJ Habibie bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm
atau MBB Hamburg (1965-1969 sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan pada
Analisis Struktrur Pesawat Terbang, dan kemudian menjabat Kepala Divisi Metode
dan Teknologi pada industri pesawat terbang komersial dan militer di MBB (1969-1973).
Atas kinerja dan kebriliannya, 4 tahun kemudian, ia dipercaya sebagai Vice
President sekaligus Direktur Teknologi di MBB periode 1973-1978 serta
menjadi Penasihast Senior bidang teknologi untuk Dewan Direktur MBB(1978
). Dialah menjadi satu-satunya orang Asia yang berhasil menduduki jabatan
nomor dua di perusahaan pesawat terbang Jerman ini.
Sebelum memasuki usia
40 tahun, karir Habibie sudah sangat cemerlang, terutama dalam desain dan
konstruksi pesawat terbang. Habibie menjadi “permata” di negeri Jerman dan
iapun mendapat “kedudukan terhormat”, baik secara materi maupun intelektualitas
oleh orang Jerman. Selama bekerja di MBB Jerman, Habibie menyumbang berbagai
hasil penelitian dan sejumlah teori untuk ilmu pengetahuan dan teknologi
dibidang Thermodinamika, Konstruksi dan Aerodinamika. Beberapa rumusan teorinya
dikenal dalam dunia pesawat terbang seperti “Habibie Factor“, “Habibie Theorem”
dan “Habibie Method“.
Di
Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT (Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi), memimpin 10 perusahaan BUMN Industri
Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua
Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto menjadi Presiden
Republik Indonesia ke 3. Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu kepada
Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD1945.
Pada tahun 1968, BJ
Habibie telah mengundang sejumlah insinyur untuk bekerja di industri
pesawat terbang Jerman. Sekitar 40 insinyur Indonesia akhirnya dapat bekerja di
MBB atas rekomendasi Pak Habibie. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan skill
dan pengalaman (SDM) insinyur Indonesia untuk suatu saat bisa kembali ke
Indonesia dan membuat produk industri dirgantara (dan kemudian maritim dan
darat). Dan ketika (Alm) Presiden Soeharto mengirim Ibnu Sutowo ke Jerman untuk
menemui seraya membujuk Habibie pulang ke Indonesia, BJ Habibie langsung
bersedia dan melepaskan jabatan, posisi dan prestise tinggi di Jerman. Hal
ini dilakukan BJ Habibie demi memberi sumbangsih ilmu dan teknologi pada bangsa
ini. Pada 1974 di usia 38 tahun, BJ Habibie pulang ke tanah air. Iapun
diangkat menjadi penasihat pemerintah (langsung dibawah Presiden) di bidang
teknologi pesawat terbang dan teknologi tinggi hingga tahun 1978. Meskipun
demikian dari tahun 1974-1978, Habibie masih sering pulang pergi ke Jerman
karena masih menjabat sebagai Vice Presiden dan Direktur Teknologi di MBB.
Ketika menjadi
Menristek, Habibie
mengimplementasikan visinya yakni membawa Indonesia menjadi negara industri
berteknologi tinggi. Ia mendorong adanya lompatan dalam strategi pembangunan
yakni melompat dari agraris langsung menuju negara industri maju. Visinya yang
langsung membawa Indonesia menjadi negara Industri mendapat pertentangan dari
berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri yang menghendaki pembangunan
secara bertahap yang dimulai dari fokus investasi di bidang pertanian. Namun,
Habibie memiliki keyakinan kokoh akan visinya, dan ada satu “quote” yang
terkenal dari Habibie yakni :
“I have some
figures which compare the cost of one kilo of airplane compared to one kilo of
rice. One kilo of airplane costs thirty thousand US dollars and one kilo of rice
is seven cents. And if you want to pay for your one kilo of high-tech products
with a kilo of rice, I don’t think we have enough.” (Sumber : BBC: BJ
Habibie Profile -1998.)
Kalimat diatas merupakan senjata Habibie
untuk berdebat dengan lawan politiknya. Habibie ingin menjelaskan mengapa
industri berteknologi itu sangat penting. Dan ia membandingkan harga produk
dari industri high-tech (teknologi tinggi) dengan hasil pertanian. Ia
menunjukkan data bahwa harga 1 kg pesawat terbang adalah USD 30.000 dan 1 kg
beras adalah 7 sen (USD 0,07). Artinya 1 kg pesawat terbang hampir setara
dengan 450 ton beras. Jadi dengan membuat 1 buah pesawat dengan massa 10 ton,
maka akan diperoleh beras 4,5 juta ton beras.
Pola
pikir Pak Habibie disambut dengan baik oleh Pak Harto.Pres. Soeharto pun
bersedia menggangarkan dana ekstra dari APBN untuk pengembangan proyek
teknologi Habibie. Dan pada tahun 1989, Suharto memberikan “kekuasan” lebih
pada Habibie dengan memberikan kepercayaan Habibie untuk memimpin
industri-industri strategis seperti Pindad, PAL, dan PT IPTN.
Latar Belakang Masa Pemerintahan B.J
Habibie
Turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan pada tanggal 21
Mei 1998. Sebagai salah satu penguasa terlama di dunia, dia cukup yakin ketika
ditetapkan kembali oleh MPR untuk masa jabatan yang ketujuh pada tanggal 11
Maret 1998, segala sesuatu akan berada di bawah kontrolnya. Tetapi dua bulan
sesudah Soeharto mengambil sumpah, Rezim Orde Baru runtuh. Ketika mahasiswa
menduduki gedung DPR/MPR pada tanggal 19 Mei 1998, presiden yang sudah berumur
75 tahun ini menyaksikan legitimasinya berkurang dengan cepat dan ia
ditinggalkan seorang diri.
Soeharto yang selama 32 tahun memanipulasi eksistensi
DPR/MPR untuk mengokohkan kekuasaan, akhirnya didepak oleh lembaga yang sama,
lewat pernyataan pers tanggal 18 Mei 1998 (pukul 15.30), oleh Ketua DPR Harmoko
yang didampingi oleh Ismail Hasan Meutareum, Fatimah Achmad, Syarwan Hamid dan utusan
daerah di depan wartawan dan mahasiswa menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
“Pimpinan Dewan baik ketua maupun wakil-wakil ketua mengharapkan demi
persatuan dan kesatuan bangsa agar presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya
mengundurkan diri”. Keterangan pers Ketua DPR itu disambut gembira oleh
ribuan mahasiswa yang mendatangi Gedung DPR/MPR. Bahkan, DPR/MPR sempat pula
mengeluarkan ultimatum bahwa kalau sampai Jumat (22 Mei 1998) presiden tidak
mundur, MPR akan melakukan rapat dengan fraksi pada hari Senin (25 Mei 1998).
Usaha terakhir Soeharto untuk mempengaruhi rakyat dengan menyampaikan
pernyataan dihadapan pers pada tanggal 19 Mei 1998 bahwa selaku mandataris MPR,
presiden akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII dengan membentuk
Komite Reformasi, untuk lebih meyakinkan rakyat diprogramkan bahwa tugas komite
ini akan segera menyelesaikan UU Pemilu; UU Kepartaian; UU Susunan dan
Kedudukan MPR, DPR, DPRD; UU Anti Monopoli; UU Anti Korupsi dan hal lainnya
yang sesuai dengan tuntutan rakyat. Akan tetapi Soeharto mulai terpojok
secara politik karena 14 Menteri sepakat tidak bersedia duduk dalam Komite Reformasi tersebut. Ke-14
Menteri tersebut adalah Akbar Tanjung, A.M. Hendropriyono, Ginandjar
Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Ny. Justika S.
Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan,
Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo Sambuaga, dan
Tanri Abeng.
Penolakan ini melemahkan posisi
Soeharto sebagai presiden karena dukungan untuk membentuk Komite Reformasi
gagal ditambah lagi banyak desakan yang menganjurkan presiden untuk mundur.
Perasaan ditinggalkan, terpukul telah membuat Soeharto tidak punya pilihan lain
kecuali memutuskan untuk berhenti.
Pada pagi harinya, tanggal 21 Mei 1998,
pukul 09.05, di Istana Merdeka yang dihadiri Menhankam atau Pangab Wiranto,
Mensesneg Saadilah Mursjid, Menteri Penerangan Alwi Dahlan, Menteri Kehakiman
Muladi dan Wapres B.J. Habibie, beserta Pimpinan Mahkamah Agung, Ketua DPR,
Sekjen DPR, dihadapan wartawan dalam dan luar negeri Presiden Soeharto
menyampaikan pidato pengunduran dirinya sebagai presiden.
Usai Presiden Soeharto mengucapkan
pidatonya Wakil Presiden B.J. Habibie langsung diangkat sumpahnya menjadi
Presiden RI ketiga dihadapan pimpinan Mahkamah Agung, peristiwa bersejarah ini
disambut dengan haru biru oleh masyarakat terutama para mahasiswa yang berada
di Gedung DPR/MPR, akhirnya Rezim Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto
berakhir dan Era Reformasi dimulai di bawah pemerintahan B.J. Habibie
Kebijakan-Kebijakan
Pada Masa Pemerintahan B.J. Habibie di Era Reformasi
Setelah Soeharto menyatakan berhenti
dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998,
maka pada pagi itu juga, Wakil Presiden B.J. Habibie dilantik dihadapan
pimpinan Mahkamah Agung menjadi Presiden
Republik Indonesia ketiga di Istana Negara. Dengan berhentinya Soeharto sebagai
Presiden Republik Indonesia, maka sejak saat itu Kabinet Pembangunan VII
dinyatakan demisioner (tidak aktif).
Selanjutnya tanggal 22 Mei 1998 pukul
10.30 WIB, kesempatan pertama Habibie untuk meningkatkan legitimasinya yaitu
dengan mengumumkan susunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi
Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M
Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut di
atas, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat para Menteri Negara pada
Kabinet Pembangunan VII. Kabinet Reformasi Pembangunan ini terdiri dari 36
Menteri yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai Menteri Koordinator, 20
Menteri Negara yang memimpin Departemen, 12 Menteri Negara yang bertugas
menangani bidang tertentu. Sebanyak 20 Menteri diantaranya adalah muka lama
dari Kabinet Pembangunan VII, dan hanya 16 Menteri baru, yaitu Syarwan Hamid,
Yunus Yosfiah, Bambang Subianto, Soleh Solahuddin, Muslimin Nasution, Marzuki
Usman, Adi Sasono, Fahmi Idris, Malik Fajar, Boediono, Zuhal, A.M. Syaefuddin,
Ida Bagus Oka, Hamzah Haz, Hasan Basri Durin, dan Panangian Siregar.
Kabinet ini mencerminkan suatu sinergi
dari semua unsur-unsur kekuatan bangsa yang terdiri dari berbagai unsur
kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Hal yang berbeda dari sebelumnya,
jabatan Gubernur Bank Indonesia tidak lagi dimasukkan di dalam susunan Kabinet.
Karena Bank Indonesia, kata Presiden harus mempunyai kedudukan yang khusus
dalam perekonomian, bebas dari pengaruh pemerintah dan pihak manapun
berdasarkan Undang-Undang.
Pada tanggal 23 Mei 1998 pagi, Presiden
Habibie melantik menteri-menteri Kabinet Reformasi Pembangunan. Presiden
Habibie mengatakan bahwa Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk
melaksanakan tugas pokok reformasi total terhadap kehidupan ekonomi, politik
dan hukum. Kabinet dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan mengambil
kebijakan dan langkah-langkah pro aktif untuk mengembalikan roda pembangunan
yang dalam beberapa bidang telah mengalami hambatan yang merugikan rakyat.
Kebijakan-kebijakan pada masa
pemerintahan Presiden B.J. Habibie
Ø Pada bidang
politik
Ada berbagai
langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden
B.J. Habibie setelah terbentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan. Kebijakan
politik yang diambil yaitu:
·
Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya
sehingga banyak bermunculan partai-partai politik yang baru sebanyak 45 parpol.
·
Membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas
dan Moch. Pakpahan.
Secara umum tindakan pembebasan tahanan
politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri.
Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang
merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Diantara yang
dibebaskan tahanan politik kaum separatis dan tokoh-tokoh tua mantan PKI, yang telah ditahan lebih dari 30 tahun. Amnesti
diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah
Insiden Tanjung Priok. Selain tokoh itu tokoh aktivis petisi 50 (kelompok yang
sebagian besar terdiri dari mantan jendral yang menuduh Soeharto melanggar
perinsip Pancasila dan Dwi Fungsi ABRI). Dr Sri Bintang Pamungkas, ketua Partai
PUDI dan Dr Mochtar Pakpahan ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan K. H
Abdurrahman Wahid merupakan segelintir dari tokoh-tokoh yang dibebaskan
Habibie. Selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan
mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama
ini menentang Orde Baru.
·
Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh
independen.
·
Membentuk tiga undang-undang demokratis yaitu,
1) UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai
Politik
2) UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
3) UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk
DPR/MPR
·
Menetapkan 12 ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang
mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu,
1) Tap No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan
Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum.
2) Tap No. XVIII/MPR/1998 tentang
Pencabutan Tap No. II/MPR/1978 tentang Pancasila Sebagai Asas Tunggal.
3) Tap No. XII/MPR/1998 tentang
Pencabutan Tap No. V/MPR/1998 tentang Presiden Mendapat Mandat dari MPR untuk
Memiliki Hak-Hak dan Kebijakan di Luar Batas Perundang-undangan.
4)
Tap No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan
Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Hanya Dua Kali Periode.
·
Kebebasan
Pers
Dalam hal ini,
pemerintah memberikan kebebasan bagi pers di dalam pemberitaannya, sehingga
semasa pemerintahan Habibie ini, banyak sekali bermunculan media massa.
Demikian pula kebebasan pers ini dilengkapi pula oleh kebebasan berasosiasi
organisasi pers sehingga organisasi alternatif seperti AJI (Asosiasi Jurnalis
Independen) dapat melakukan kegiatannya. Sejauh ini tidak ada
pembredelan-pembredelan terhadap media tidak seperti pada masa Orde Baru. Pers
Indonesia dalam era pasca-Soeharto memang memperoleh kebebasan yang amat lebar,
pemberitaan yang menyangkut sisi positif dan negatif kebijakan pemerintah sudah
tidak lagi hal yang dianggap tabu, yang seringkali sulit ditemukan batasannya.
Bahkan seorang pengamat Indonesia dari Ohio State University, William Liddle
mengaku sempat shock menyaksikan isi berita televisi baik swasta maupun
pemerintah dan membaca isi koran di Jakarta, yang kesemuanya seolah-olah
menampilkan kebebasan dalam penyampaian berita, dimana hal seperti ini tidak
pernah dijumpai sebelumnya pada saat kekuasaan Orde Baru. Cara Habibie
memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.
·
Pembentukan
Parpol dan Percepatan pemilu pada tahun 1999
Presiden RI
ketiga ini melakukan perubahan dibidang politik lainnya diantaranya
mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999
tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR. Itulah sebabnya
setahun setelah reformasi Pemilihan Umum dilaksanakan bahkan menjelang Pemilu
1999, Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh
Tim 11 Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi
syarat mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol saja. Selanjutnya tanggal 7 Juni 1999,
diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai. Dalam pemilihan ini, yang hasilnya
disahkan pada tanggal 3 Agustus 1999, 10 Partai Politik terbesar pemenang
Pemilu di DPR, adalah:
1).
Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati Soekarno
Putri meraih 153 kursi
2).
Partai Golkar pimpinan Akbar Tanjung meraih 120 kursi
3).
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Hamzah Haz meraih 58 Kursi
4).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan H. Matori Abdul Djalil meraih 51 kursi
5).
Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Amein Rais meraih 34 Kursi
6).
Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra meraih 13 kursi
7).
Partai Keadilan (PK) pimpinan Nurmahmudi Ismail meraih 7 kursi
8).
Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pimpinan Manase Malo meraih 5 Kursi
9).
Partai Nahdlatur Ummat pimpinan Sjukron Ma’mun meraih 5 kursi
10). Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pimpinan
Jendral (Purn) Edi Sudradjat
meraih
4 kursi
Pemilihan Umum 1999
Untuk melaksanakan Pemilu yang
diamanatkan oleh MPR, B.J. Habibie mengadakan beberapa perubahan yaitu,
a) Menggunakan asas Luber dan Jurdil
(langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)
b) Mencabut 5 paket undang-undang
tentang politik yaitu undang-undang tentang Pemilu; Susunan, Kedudukan, Tugas,
dan Wewenang MPR/DPR; Partai Politik dan Golkar; Referendum; serta Organisasi
Massa
c) Menetapkan 3 undang-undang politik
baru yaitu Undang-undang Partai Politik; Pemilihan Umum; dan Susunan serta
kedudukan MPR, DPR, dan DPRD
d) Badan pelaksana pemilihan umum
dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang terdiri atas wakil dari
pemerintahan dan partai politik serta pemilihan umum.
·
Penyelesaian Masalah Timor Timur
Sejak terjadinya insident Santa Cruz,
dunia Internasional memberikan tekanan berat kepada Indonesia dalam masalah hak
asasi manusia di Tim-Tim. Bagi Habibie Timor-Timur adalah kerikil dalam sepatu
yang merepotkan pemerintahannya, sehingga Habibie mengambil sikap pro aktif
dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak
memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri
dari RI. Otonomi luas berarti diberikan
kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain
kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan
fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional
serta secara terhormat dan damai lepas dari NKRI.
1.
Sebulan menjabat sebagai Presiden
habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao
dan Ramos Horta.
2.
Sementara itu di Dili pada tanggal 21
April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani
kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas
HAM Djoko Soegianto dan Uskup Baucau
Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan
Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani
kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap
rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999
pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan
harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah
buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999
yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada
awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih
opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat
bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI. Lepasnya
Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan
diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain
itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro
Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua. Masalah Timor-Timur tidaklah
sesederhana seperti yang diperkirakan Habibie karena adanya bentrokan senjata
antara kelompok pro dan kontra kemerdekaan di mana kelompok kontra ini masuk ke
dalam kelompok militan yang melakukan teror pembunuhan dan pembakaran pada
warga sipil. Tiga pastor yang tewas adalah pastor Hilario, Fransisco, dan
dewanto. Situasi yang tidak aman di Tim-Tim memaksa ribuan penduduk mengungsi
ke Timor Barat, ketidak mampuan Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan
mendorong Indonesia harus menerima pasukan internasional.
·
Pengusutan
Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Mengenai masalah KKN, terutama yang
melibatkan Mantan Presiden Soeharto pemerintah dinilai tidak serius
menanganinya dimana proses untuk mengadili Soeharto berjalan sangat lambat.
Bahkan, pemerintah dianggap gagal dalam melaksanakan Tap MPR No. XI / MPR /
1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme, terutama mengenai pengusutan kekayaan Mantan Presiden Soeharto,
keluarga dan kroni-kroninya. Padahal mengenai hal ini, Presiden Habibie -
dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998 tanggal 2 Desember 1998 – telah
mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib segera mengambil tindakan hukum
memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga telah melakukan praktik KKN.
Namun hasilnya tidak memuaskan karena pada tanggal 11 Oktober 1999, pejabat
Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan SP3, yang menyatakan bahwa penyidikan
terhadap Soeharto yang berkaitan dengan masalah dana yayasan dihentikan.
Alasannya, Kejagung tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan,
kecuali menemukan bukti-bukti baru. Sedangkan dengan kasus lainnya tidak ada
kejelasan.
Bersumber dari masalah di atas, yaitu
pemerintah dinilai gagal dalam melaksanakan agenda Reformasi untuk memeriksa
harta Soeharto dan mengadilinya. Hal ini berdampak pada aksi demontrasi saat
Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998, dan aksi ini mengakibatkan
bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Parahnya pada saat penutupan Sidang
Istimewa MPR, Jumat (13/11/1998) malam. Rangkaian penembakan membabi-buta
berlangsung sejak pukul 15.45 WIB sampai tengah malam. Darah berceceran di
kawasan Semanggi, yang jaraknya hanya satu kilometer dari tempat wakil rakyat
bersidang. Sampai sabtu dini hari, tercatat lima mahasiswa tewas dan
253 mahasiswa luka-luka. Karena banyaknya korban akibat
bentrokan di kawasan Semanggi maka bentrokan ini diberi nama ”Semanggi
Berdarah” atau ”Tragedi Semanggi”.
·
Pemberian
Gelar Pahlawan Reformasi bagi Korban Trisakti
Pemberian gelar Pahlawan Reformasi pada
para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut lengsernya Soeharto pada tanggal
12 Mei 1998 merupakan hal positif yang dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie,
dimana penghargaan ini mampu melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan
kepada perjuangan dan pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.
Ø Pada Bidang
Ekonomi
Di dalam pemulihan ekonomi, secara
signifikan pemerintah berhasil menekan laju inflasi dan gejolak moneter
dibanding saat awal terjadinya krisis. Namun langkah dalam kebijakan ekonomi
belum sepenuhnya menggembirakan karena dianggap tidak mempunyai kebijakan yang
kongkrit dan sistematis seperti sektor riil belum pulih. Di sisi lain,
banyaknya kasus penyelewengan dana negara dan bantuan luar negeri membuat
Indonesia kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Pada tanggal 21 Agustus 1998
pemerintah membekukan operasional Bank Umum Nasional, Bank Modern, dan Bank
Dagang Nasional Indonesia. Kemudian di awal tahun selanjutnya kembali
pemerintah melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank diambil-alih pemerintah dan 9
bank mengikuti program rekapitulasi.
Untuk masalah distribusi sembako
utamanya minyak goreng dan beras, dianggap kebijakan yang gagal. Hal ini nampak
dari tetap meningkatnya harga beras walaupun telah dilakukan operasi pasar,
ditemui juga penyelundupan beras keluar negeri dan penimbunan beras.
Untuk menyelesaikan krisis moneter
dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah sebagai
berikut :
·
Merekapitulasi perbankan.
·
Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
·
Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat
hingga dibawah Rp.10.000,-.
·
Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh
IMF.
·
Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
·
Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang
luar negeri.
·
Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik.
Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat.
·
Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen.
Ø Pada Bidang
Manajemen Internal ABRI
Pada masa transisi di bawah Presiden
B.J. Habibie, banyak perubahan-perubahan penting terjadi dalam tubuh ABRI,
terutama dalam tataran konsep dan organisatornya.
Pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi keputusan
politik dan akademis reformasi internal TNI, antara lain:
- Prediksi
tantangan TNI ke depan di abad XXI begitu besar, komplek dan multidimensional,
atas dasar itu TNI harus segera menyesuaikan diri.
- TNI senantiasa harus mau dan mampu
mendengar serta merespon aspirasi rakyat.
- TNI mengakui
secara jujur, jernih dan objektif, sebagai
komponen bangsa yang lainnya, bahwa di masa lalu ada kekurangan dan
distorsi sebagai konsekuensi logis dari format politik Orba
ABRI telah melakukan
kebijakan-kebijakan sebagai langkah perubahan politik internal, yang berlaku
tanggal 1 April 1999. Kebijakan tersebut antara lain: pemisahan POLRI dari
ABRI, Perubahan Stat Sosial Politik menjadi Staf Teritorial, Likuidasi Staf
Karyawan, Pengurangan Fraksi ABRI di DPR, DPRD I/II, pemutusan hubungan
organisatoris dengan partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan parpol
yang ada, kometmen dan netralitas ABRI dalam Pemilu dan perubahan Staf Sospol
menjadi komsos serta pembubaran Bakorstanas dan Bakorstanasda.
Perubahan di atas dipandang positif
oleh berbagai kalangan sebagai upaya reaktif ABRI terhadap tuntutan dan gugatan
dari masyarakat, khususnya tentang persoalan eksis peran Sospol ABRI yang
diimplementasikan dari doktrin Dwi Fungsi ABRI.
Ada
beberapa perubahan yang muncul pada pemerintahan B.J. Habibie, yaitu :
·
Jumlah anggota ABRI yang duduk di kursi MPR dikurangi, dari
75 orang menjadi 35 orang
·
Polri memisahkan diri dari TNI dan menjadi Kepolisian Negara
·
ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Udara,
Darat, dan Laut.
Ø Bidang Hukum
Untuk melakukan refomasi hukum, ada beberapa hal yang dilakukan
dalam pemerintahan B.J. Habibie yaitu,
·
Melakukan rekonstruksi atau pembongkaran watak hukum Orde
Baru, baik berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan
menteri.
·
Melahirkan 69 Undang-undang.
·
Penataan ulang struktur kekuasaan Kehakiman.
Ø Bidang Hankam
Di bidang Hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan
pemisahan Polri dan ABRI.
Ø Pembentukan Kabinet
Presiden B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang diberi
nama Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi perwakilan
dari ABRI, GOLKAR, PPP, dan PDI.
Ø Kebebasan Menyampaikan pendapat
Presiden B.J. Habibie memberikan kebebasan dalam
menyampaikan pendapat di depan umum, baik dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan
mengatasi terhadap pelanggaran dalam penyampaian pendapat ditindak dengan UU
No. 28 tahun 1998.
Adapun kelebihan-kelebihan dalam masa pemerintahan B.J.
Habibie adalah berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan
perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan diaologis. Prinsip demokrasi
juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan
ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan cabinet
sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi
dan menghapus egosintesmi sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah
kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bagsa.
Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya ia mengangkat pengusaha menjadi
utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya.
Penyebab Lengsernya Habibie menjadi Presiden
Disamping pembaharuan-pembaharuan, pada masa pemerintahan
Presiden Habibie juga dijumpai adanya permasalahan-permasalahan baru yang
muncul seperti,
1. Berbagai masalah pelanggaran HAM
bermunculan
2. Masalah Tragedi Trisakti yang tidak
terselesaikan dan masalah Semanggi I dan II
3. Masalah Bank Bali
4. Pertikaian antarkelompok yang
disebabkan oleh SARA yang mengancam stabilitas politik
5. Status hukum mantan Presiden
Soeharto yang belum juga jelas
6. Lepasnya Timor Timur dari wilayah
NKRI.
Masalah-masalah tersebut di atas menyebabkan pemerintahan
B.J. Habibie dianggap negative dan pidato pertanggung jawaban Presiden Habibie ditolak
oleh MPR melalui mekanisme votting dengan 355 suara menolak, 322
menerima, 9 abstain, dan 4 suara tidak sah. Akibat penolakan
pertanggungjawaban itu pada Oktober 1999, Habibie tidak dapat untuk mencalonkan
diri menjadi Presiden Republik Indonesia.
Kegagalan Habibie menjadi calon
Presiden Republik Indonesia sebagai akibat ditolaknya pidato pertanggung
jawabannya, memunculkan 3 calon presiden yang diajukan oleh fraksi-fraksi yang
ada di MPR pada tahap pencalonan presiden diantaranya Abdurrahman Wahid (Gus
Dur), Megawati Soekarnoputri, dan Yusril Ihza Mahendra.
Pidato B.J Habibie
“Pidato BJ Habibie
ketika berkunjung Ke Garuda Indonesia”
Dik, anda tahu,
saya ini lulus SMA tahun 1954!” beliau membuka pembicaraan dengan gayanya yang
khas penuh semangat dan memanggil semua hadirin dengan kata “Dik” kemudian
secara lancar beliau melanjutkan “Presiden Soekarno, Bapak Proklamator RI,
orator paling unggul, itu sebenarnya memiliki visi yang luar biasa cemerlang!
Ia adalah Penyambung Lidah Rakyat! Ia tahu persis sebagai Insinyur, Indonesia
dengan geografis ribuan pulau, memerlukan penguasaan Teknologi yang berwawasan
nasional yakni Teknologi
Maritim
dan Teknologi Dirgantara. Kala itu, tak ada ITB dan tak ada UI. Para pelajar
SMA unggulan berbondong-bondong disekolahkan oleh Presiden Soekarno ke luar
negeri untuk menimba ilmu teknologi Maritim dan teknologi dirgantara. Saya
adalah rombongan kedua diantara ratusan pelajar SMA yang secara khusus dikirim
ke berbagai negara. Pendidikan kami di luar negeri itu bukan pendidikan kursus
kilat tapi sekolah bertahun-tahun sambil bekerja praktek. Sejak awal saya hanya
tertarik dengan ‘how to build commercial aircraft’ bagi Indonesia. Jadi
sebenarnya Pak Soeharto, Presiden RI kedua hanya melanjutkan saja program itu,
beliau juga bukan pencetus ide penerapan ‘teknologi’ berwawasan nasional di
Indonesia. Lantas kita bangun perusahaan-perusahaan strategis, ada PT PAL dan
salah satunya adalah IPTN.
Sekarang Dik, anda semua lihat sendiri, N250 itu bukan pesawat
asal-asalan dibikin! Pesawat itu sudah terbang tanpa mengalami ‘Dutch Roll’
(istilah penerbangan untuk pesawat yang ‘oleng’) berlebihan, tenologi pesawat
itu sangat canggih dan dipersiapkan untuk 30 tahun kedepan, diperlukan waktu 5
tahun untuk melengkapi desain awal, satu-satunya pesawat turboprop di dunia
yang mempergunakan teknologi ‘Fly by Wire’ bahkan sampai hari ini. Rakyat dan
negara kita ini membutuhkan itu! Pesawat itu sudah terbang 900 jam (saya lupa
persisnya 900 atau 1900 jam) dan selangkah lagi masuk program sertifikasi FAA.
IPTN membangun khusus pabrik pesawat N250 di Amerika dan Eropa untuk pasar
negara-negara itu. Namun, orang Indonesia selalu saja gemar bersikap sinis dan
mengejek diri sendiri ‘apa mungkin orang Indonesia bikin pesawat terbang?
Tiba-tiba,
Presiden memutuskan agar IPTN ditutup dan begitu pula dengan industri strategis
lainnya.
Dik tahu di dunia ini hanya 3 negara yang menutup industri strategisnya,
satu Jerman karena trauma dengan Nazi, lalu Cina (?) dan Indonesia. Sekarang,
semua tenaga ahli teknologi Indonesia terpaksa diusir dari negeri sendiri dan
mereka bertebaran di berbagai negara, khususnya pabrik pesawat di Bazil, Canada,
Amerika dan Eropa. Hati siapa yang tidak sakit menyaksikan itu semua?
Saya bilang ke Presiden, kasih saya uang 500 juta Dollar dan N250 akan
menjadi pesawat yang terhebat yang mengalahkan ATR, Bombardier, Dornier,
Embraer dll dan kita tak perlu tergantung dengan negara manapun. Tapi keputusan
telah diambil dan para karyawan IPTN yang berjumlah 16 ribu harus mengais
rejeki di negeri orang dan gilanya lagi kita yang beli pesawat negara mereka!. Pak
Habibie menghela nafas, Pak Habibie melanjutkan pembicaraannya....
Hal yang sama terjadi pada prototipe pesawat jet twin engines narrow
body, itu saya tunjuk Ilham sebagai Kepala Proyek N2130. Ia bukan karena anak
Habibie, tapi Ilham ini memang sekolah khusus mengenai manufakturing pesawat
terbang, kalau saya sebenarnya hanya ahli dalam bidang metalurgi pesawat
terbang. Kalau saja N2130 diteruskan, kita semua tak perlu tergantung dari
Boeing dan Airbus untuk membangun jembatan udara di Indonesia.
Dik, dalam industri apapun kuncinya itu hanya satu QCD,
− Q itu
Quality, Dik, anda harus buat segala sesuatunya berkualitas tinggi dan
konsisten − C itu Cost, Dik, tekan harga serendah mungkin agar mampu bersaing
dengan produsen sejenis− D itu Delivery, biasakan semua produksi dan outcome
berkualitas tinggi dengan biaya paling efisien dan disampaikan tepat waktu!Itu
saja!
Pak Habibie melanjutkan penjelasan tentang QCD sbb:
Kalau
saya upamakan, Q itu nilainya 1, C nilainya juga 1 lantas D nilainya 1 pula,
jika dijumlah maka menjadi 3. Tapi cara kerja QCD tidak begitu Dik, organisasi
itu bekerja saling sinergi sehingga yang namanya QCD itu bisa menjadi 300 atau
3000 atau bahkan 30.000 sangat tergantung bagaimana anda semua mengerjakannya,
bekerjanya harus pakai hati Dik”
Tiba-tiba,
pak Habibie seperti merenung sejenak mengingat-ingat sesuatu...
Dik, saya ini memulai segala sesuatunya dari bawah, sampai saya ditunjuk
menjadi Wakil Dirut perusahaan terkemuka di Jerman dan akhirnya menjadi
Presiden RI, itu semua bukan kejadian tiba-tiba. Selama 48 tahun saya tidak
pernah dipisahkan dengan Ainun, ibu Ainun istri saya. Ia ikuti kemana saja saya
pergi dengan penuh kasih sayang dan rasa sabar. Dik, kalian barangkali sudah
biasa hidup terpisah dengan istri, you pergi dinas dan istri di rumah, tapi
tidak dengan saya. Gini ya, saya mau kasih informasi...... Saya ini baru tahu
bahwa ibu Ainun mengidap kanker hanya 3 hari sebelumnya, tak pernah ada
tanda-tanda dan tak pernah ada keluhan keluar dari ibu.
Pak Habibie menghela nafas panjang dan tampak sekali ia sangat emosional
serta mengalami luka hati yang mendalam, seisi ruangan hening dan turut serta
larut dalam emosi kepedihan pak Habibie, apalagi aku tanpa terasa air mata
mulai menggenang. Dengan suara bergetar dan setengah terisak pak Habibie
melanjutkan...
Dik, kalian tau, 2 minggu setelah ditinggalkan ibu, suatu hari, saya
pakai piyama tanpa alas kaki dan berjalan mondar-mandir di ruang keluarga
sendirian sambil memanggil-manggil nama ibu... Ainun.... Ainun ........ Ainun
........saya mencari ibu di semua sudut rumah.
Para dokter yang melihat perkembangan saya sepeninggal ibu berpendapat
‘Habibie bisa mati dalam waktu 3 bulan jika terus begini...’ mereka bilang
‘Kita (para dokter) harus tolong Habibie.
Para Dokter dari Jerman dan Indonesia berkumpul lalu saya diberinya 3
pilihan;
1. Pertama,
saya harus dirawat, diberi obat khusus sampai saya dapat mandiri meneruskan
hidup. Artinya saya ini gila dan harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa!2. Opsi
kedua, para dokter akan mengunjungi saya di rumah, saya harus berkonsultasi
terus-menerus dengan mereka dan saya harus mengkonsumsi obat khusus. Sama saja,
artinya saya sudah gila dan harus diawasi terus...3. Opsi ketiga, saya disuruh
mereka untuk menuliskan apa saja mengenai Ainun, anggaplah saya bercerita
dengan Ainun seolah ibu masih hidup. Saya pilih opsi yang ketiga...
*(dari
tayangan program di stasiun televisi 27 Januari 2012, P.Habibie bercerita,
ternyata ada 4 opsi,bukan 3, dimana opsi yang belum tersebut di atas adalah,
P.Habibie diminta bercerita tentang apa saja tentang bu Ainun kepada dokter,
hampir sama dengan opsi 2)
Tiba-tiba, pak Habibie seperti teringat sesuatu (kita yang biasa
mendengarkan beliau juga pasti maklum bahwa gaya bicara pak Habibie seperti
meloncat kesana-kemari dan kadang terputus karena proses berpikir beliau
sepertinya lebih cepat dibandingkan kecepatan berbicara dalam menyampaikan
sesuatu).. ia melanjutkan pembicaraannya;
Dik, hari ini persis 600 hari saya ditinggal Ainun.......dan hari ini
persis 597 hari Garuda Indonesia menjemput dan memulangkan ibu Ainun dari
Jerman ke tanah air Indonesia. Saya tidak mau menyampaikan ucapan terima kasih
melalui surat..... saya menunggu hari baik, berminggu-minggu dan berbulan-bulan
untuk mencari momen yang tepat guna menyampaikan isi hati saya. Hari ini
didampingi anak saya Ilham dan keponakan saya, Adri maka saya, Habibie atas
nama seluruh keluarga besar Habibie mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya,
kalian, Garuda Indonesia telah mengirimkan sebuah Boeing B747-400 untuk
menjemput kami di Jerman dan memulangkan ibu Ainun ke tanah air bahkan
memakamkannya di Taman Makam Pahlawan. Sungguh suatu kehormatan besar bagi kami
sekeluarga. Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih atas bantuan Garuda
Indonesia.
Seluruh
hadirin terhenyak dan saya tak kuasa lagi membendung air mata.......
Setelah jeda beberapa waktu, pak Habibie melanjutkan pembicaraannya;
Dik,
sebegitu banyak ungkapan isi hati kepada Ainun, lalu beberapa kerabat
menyarankan agar semua tulisan saya dibukukan saja, dan saya menyetujui...
Buku itu sebenarnya bercerita tentang jalinan kasih antara dua anak
manusia. Tak ada unsur kesukuan, agama, atau ras tertentu. Isi buku ini sangat
universal, dengan muatan budaya nasional Indonesia. Sekarang buku ini atas
permintaan banyak orang telah diterjemahkan ke beberapa bahasa, antara lain
Inggris, Arab, Jepang..... (saya lupa persisnya, namun pak Habibie menyebut 4
atau 5 bahasa asing).Sayangnya buku ini hanya dijual di satu toko buku (pak
Habibie menyebut nama satu toko buku besar), sudah dicetak 75.000 eksemplar dan
langsung habis. Banyak orang yang ingin membaca buku ini tapi tak tahu dimana
belinya. Beberapa orang di daerah di luar kota besar di Indonesia juga
mengeluhkan dimana bisa beli buku ini di kota mereka.
Dik, asal you tahu, semua uang hasil penjualan buku ini tak satu rupiahpun
untuk memperkaya Habibie atau keluarga Habibie. Semua uang hasil penjualan buku
ini dimasukkan ke rekening Yayasan yang dibentuk oleh Habibie dan ibu Ainun
untuk menyantuni orang cacat, salah satunya adalah para penyandang tuna netra.
Kasihan mereka ini sesungguhnya bisa bekerja dengan nyaman jika bisa melihat.
Saya berikan diskon 30% bagi pembeli buku yang jumlah besar bahkan saya
tambahkan lagi diskon 10% bagi mereka karena saya tahu, mereka membeli banyak
buku pasti untuk dijual kembali ke yang lain. Sekali lagi, buku ini kisah kasih
universal anak manusia dari sejak tidak punya apa-apa sampai menjadi Presiden
Republik Indonesia dan Ibu Negara. Isinya sangat inspiratif.”
Laporan
Pertanggungjawaban Habibie dan
Berakhirnya Masa Pemerintahan B.J. Habibie
Meskipun terdapat berbagai kemajuan dan
keberhasilan yang dicapai oleh pemerintahan Habibie. Dimana sejak Kabinet
Reformasi Pembangunan dibentuk, seperti penyelenggaraan Sidang Istimewa MPR,
penyelenggaraan pemilu dan reformasi di bidang politik, sosial, hukum, dan
ekonomi.
Di tengah-tengah upaya pemerintahan
Habibie memenuhi tuntutan reformasi, pemerintah Habibie dituduh melakukan
tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur.
Pemerintah dianggap tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR/MPR sebelum
menawarkan opsi kedua kepada masyarakat Timor-Timur. Dalam jajak pendapat
terdapat dua opsi yang ditawarkan di Indonesia di bawah Presiden B.J. Habibie,
yaitu: otonomi luas bagi Timor-Timur dan kemerdekaan bagi Timor-Timur. Akhirnya
tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur
berlangsung aman dan dimenangkan oleh kelompok Pro Kemerdekaan yang berarti
Timor-Timur lepas dari wilayah NKRI. Masalah itu tidak berhenti dengan lepasnya
Timor-Timur, setelah itu muncul tuntutan dari dunia Internasional mengenai
masalah pelanggaran HAM yang meminta pertanggungjawaban militer Indonesia
sebagai penanggungjawab keamanan pasca jajak pendapat. Hal ini mencoreng
Indonesia di Dunia Internasional.
Selain kasus pelanggaran HAM di
Timor-Timur tersebut, terjadi kasus yang sama seperti di Aceh melalui Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) dan Irian Jaya lewat
Organisasi Papua Merdeka (OPM), dengan kelompok separatisnya yang menuntut
kemerdekaan dari wilayah Republik Indonesia.
Pada tanggal 1-21 Oktober 1999, MPR
mengadakan Sidang Umum. Dalam suasana Sidang Umum MPR yang digelar dibawah
pimpinan Ketua MPR Amien Rais, tanggal 14 Oktober 1999 Presiden Habibie
menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang dan terjadi penolakan
terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris MPR lewat Fraksi
PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Kesatuan Kebangsaan
Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Pada umumnya, masalah-masalah yang
dipersoalkan oleh Fraksi-fraksi tersebut adalah masalah Timor-Timur, KKN
termasukan pengusutan kekayaan Soeharto, dan masalah HAM. Sementara itu, di
luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan rakyat yang anti
Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak pertanggungjawaban
Habibie, karena Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
Rezim Orba.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 1999,
Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil mengatakan, ”dengan
demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”. Pada hari yang sama
Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari pencalonan
presiden. Habibie juga iklas terhadap penolakan pertanggungjawabannya oleh MPR.
Menyusul penolakan MPR terhadap pidato pertanggungjawaban Presiden Habibie dan
pengunduran Habibie dalam bursa calon presiden, memunculkan dua calon kuat
sebagai presiden, yaitu Megawati dan Abdurrahman Wahid semakin solid, setelah
calon PresidenYusril Ihza Mahendra dari Fraksi Partai Bulan Bintang
mengundurkan diri melalui voting, Gus Dur terpilih sebagai Presiden Republik
Indonesia keempat dan dilantik dengan Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa
bakti 1999-2004. Tanggal 21 Oktober 1999 Megawati terpilih menjadi Wakil
Presiden RI dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden
Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai Presiden
dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1999-2004 menjadi akhir
pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban
Presiden RI B.J. Habibie.
DAFTAR PUSTAKA
Ricklefs, M.C.2005. Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: PT Ikrar
Mandiri Abadi.
Simanjuntak.S.H. 2003.Kabinet-Kabinet Republik Indonesia. Jakatra:
PT Ikrar Mandiri
Setyohadi.tuk. 2004. Perjalan Bangsa Indonesia Dari Masa ke Masa. Bogor:
Rajawali
Corpuration.
Habeahan, B.P, dkk. 1999. Sidang Istimewa dan Semanggi Berdarah.
Depok: Permata AD
Depok
Jasmi, Khairul. 2002. Eurico Guterres: Melintas Badai Politik Indonesia.
Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan
Kencana Syafiie, Inu, Azhari. 2005. Sistem Politik Indonesia.
Bandung: PT. Refika Aditama
Mashad, Dhurorudin. 1999. Menggugat Penguasa. Jakarta. Erlangga
Soemardjan, Selo. 1999. Kisah Perjuangan Reformasi. Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan
Winters, Jeffrey A. 1999. Dosa-Dosa Politik: ORDE BARU.
Jakarta. Djambatan
Yulianto, Arif. 2002. Hubungan Sipil Militer Di Indonesia Pasca Orba Di
Tengah Pusaran
Demokrasi. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada
No comments:
Post a Comment
Mohon Berkomentar dengan Bahasa yang Sopan. Kritik dan Saran Sangat diperlukan untuk Memajukan Blog ini terimakasih :D